SuaraSulsel.id - Terdapat perbedaan haji dan umroh meski sama-sama bagian dari ibadah umat Islam. Perbedaannya terdapat pada rukun, waktu pelaksanaan, hukum hingga kewajiban yang dilakukan dalam ibadah tersebut.
Haji dan umroh sama-sama perjalanan ibadah umat Islam yang mengunjungi Kota Mekah dan Madinah. Dua ibadah itu dilakukan untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT.
Dari segi bahasa, haji berarti menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu. Sementara umroh memiliki arti berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni.
Lalu dari segi istilah, haji merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu. Sementara umroh memiliki arti menyengaja menuju kabah untuk melaksanakan ibadah.
Haji dan umroh memiliki beberapa persamaan. Mulai dari syarat wajib, syarat sah, kesunnahan, hal yang membatalkan hingga perkara-perkara yang diharamkan ketika melakukan ibadah.
Tapi, perbedaan haji dan umroh juga ada. Perbedaan ini penting untuk diketahui umat Muslim, terutama bagi yang memiliki rencana menjalankan dua ibadah tersebut.
Artikel ini akan membahas perbedaannya, bersumber dari uraian Dewan Pembina Ponpes Raudlatul Guran, Ustaz M. Mubasysyarum Bih, di laman NU Online.
Ada empat perbedaan yang dikemukakan tentang ibadah haji dan umroh.
1. Hukum
Baca Juga: Disebut Doddy Sudrajat Tak Melamar Secara Baik-Baik, Haji Faisal: Vanessa Angel Melarang
Hukum dari melaksanakan ibadah Haji terdapat dalam surat Ali Imran, ayat 97, seperti berikut ini:
Tulisan Latin:
Fhi ytum bayyintum maqmu ibrhm, wa man dakhalah kna min, wa lillhi 'alan-nsi ijjul-baiti manista'a ilaihi sabl, wa mang kafara fa innallha ganiyyun 'anil-'lamn
Artinya:
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Dari ayat tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa hukum ibadah Haji adalah wajib bagi yang mampu. Bagi umat muslim yang tinggal jauh dari Arab Saudi, tentu dibutuhkan dana tak sedikit untuk melaksanakan ibadah Haji.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih