SuaraSulsel.id - Firmansyah (38 tahun), suami yang memalsukan dokumen kematian istrinya akhirnya ditangkap. Firman diamankan bersama perempuan W (19 tahun), istri mudanya. Setelah menjadi buronan selama berminggu-minggu.
Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas mengatakan, tersangka diamankan di Kabupaten Sidrap. Ia melarikan diri bersama W. Usai mengetahui dirinya dilaporkan oleh istri sah.
"Kemarin malam sudah diamankan di Sidrap," kata Alfian, Rabu, 2 Maret 2022.
Alfian mengaku Firmansyah memalsukan dokumen kematian istrinya agar bisa menikah lagi. Padahal dia masih punya istri sah.
Tak hanya itu. Ia juga memalsukan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP dan kartu keluarganya.
"Dokumen dipalsukan untuk meyakinkan keluarga perempuan istrinya kalau statusnya duda. Istrinya meninggal sehingga boleh menikah lagi," jelasnya.
Karena perbuatannya, Firmansyah dan istrinya W terancam hukuman maksimal lima tahun. Ia disebut melanggar Pasal 279 KUHPidana tentang mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang dan atau Pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.
Sebelumnya, Firmansyah dan istri mudanya, W, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga memalsukan surat kematian istrinya sendiri, Dalimang (38).
Ia juga memalsukan KTP dan kartu keluarga agar bisa menikahi perempuan lain berinisial W, yang tak lain adalah tetangganya.
Baca Juga: Pasangan Muda Pelaku Arisan Bodong Ditangkap, Tipu Member Rp 21 Miliar
Istri resminya yang mengetahui perbuatan suaminya melaporkan hal ini ke polisi, pada Januari lalu. Namun, F disebut sudah kabur terlebih dahulu.
Kapolres Luwu Utara Alfian mengatakan Firmansyah dan Dalimang merupakan pasangan sah suami istri. Hal itu dibuktikan dengan adanya buku nikah resmi yang dikeluarkan kantor urusan agama (KUA).
Kata Alfian, kedua pasangan suami istri ini sebelumnya tinggal di Maluku. Namun, Firmansyah pamit hendak pulang kampung ke Luwu Utara pada Juni 2021.
Setelah pulang kampung, Firman tak pernah lagi menemui Dalimang. Hingga akhirnya Dalimang yang berinisiatif untuk menemui F di Luwu Utara karena mendengar kabar bahwa sudah menikah.
"Istrinya kemudian tahu bahwa suaminya sudah menikah lagi, sehingga dia datang," ujarnya.
Dalimang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara, Sabtu, 19 Februari 2022. Polisi menduga surat kematian itu dipalsukan agar Firman bisa menikahi W.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
-
Pelajar di Luwu Tewas Mengenaskan usai Bercanda Ingin Nikahi Ibu Teman
-
Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ternyata Mau Cari Korban Baru di Surabaya
-
Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar