Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 01 Maret 2022 | 15:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, di Makassar, Senin (28/2), mengatakan kasus dugaan pencabulan itu sekarang sedang didalami oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.

Dia mengatakan, jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan oleh oknum polisi, korbannya harus melaporkan ke bidang propam baik di polda maupun di polres masing-masing tempat.

Ia mengaku belum mengetahui secara terperinci kasus tersebut, dan pihak propam masih melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. (Antara)

Baca Juga: Modus Perwira Polisi di Kabupaten Gowa Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur Mengarah Pada Perdagangan Manusia

Load More