SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama istri Naoemi Octarina menghadiri puncak acara 62 tahun Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) di Kantor DPRD Pangkep, Sabtu, 26 Februari 2022.
Pada usia 62 tahun ini, kabupaten yang dikenal dengan komoditas Baledong yakni bolu (ikan bandeng), lemo (jeruk) dan doang (udang) ini tetap bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda semakin kuat sesuai dengan tema yang diusung "Bangkit Bersama Menuju Pangkep Hebat".
Adapun APBD Pemprov Sulsel yang telah dikucurkan sebesar Rp50 miliar dan untuk tahun 2022 ini digelontorkan sebesar Rp30 miliar. Salah satunya pada bidang infrastruktur untuk melakukan rekonstruksi jalan pada ruas Pangkep - Matojang - Tondongkura - Batas Maros atau daerah Minasatene. Ruas jalan ini merupakan lintas harian rata-rata.
Baca Juga: Andi Sudirman Bagikan Bonus Bagi Asnawi dan Irfan Jaya Masing-masing Rp 100 juta
"Semua ini juga berkat persetujuan mereka (DPRD) sehingga tahun ini Rp30 miliar kita gelontorkan. Banyak mau dikerjakan di Kabupaten Pangkep ini, demikian juga harapan Pak Bupati," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Dukungan infrastruktur jalan di kabupaten juga menjadi perhatian. Tahun lalu alokasi anggaran bantuan keuangan daerah bawahan senilai Rp5 miliar rupiah untuk mendukung pemeliharaan Segeri-Bawasalo sepanjang 2 Km.
Andi Sudirman juga berharap sinergi bersama untuk terus melakukan berbagai upaya dalam rangka akselerasi pembangunan rel kereta api Makassar - Parepare yang merupakan salah satu proyek strategis nasional yang perlu dukung keberlanjutannya.
Pangkep merupakan salah satu kabupaten yang menjadi perlintasan kereta api. Dengan hadirnya infrastruktur ini akan berkontribusi bagi perkembangan dan ekonomi Sulsel.
"Kereta api itu kalau sudah ada jalurnya, di situ berkembang semua nantinya," ujarnya.
Baca Juga: Diskominfo Sulsel Gelar Forum OPD, Amson Padolo Ingin Semua Data Sulawesi Selatan Terintegrasi
Ia juga memberikan kabar gembira untuk Kabupaten Pangkep yang mendapat anggaran dari Kementerian Kesehatan untuk rumah sakit (RS) Pratama di Pulau Sailus, Kecamatan Liukang Tangaya sekitar Rp60 Miliar. Rumah sakit ini hadir sebagai pelayanan bagi warga pulau.
Berita Terkait
-
Dipimpin Langsung AHY, Demokrat Beri Dukungan ke Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel
-
Demokrat Resmi Dukung Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel, AHY Ungkap Alasannya!
-
Profil dan Kekayaan Andi Sudirman Sulaiman, Adik Mentan Maju Cagub Sulsel
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
Andi Sudirman Sulaiman ST
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta