SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan takjub dengan fasilitas layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (UPT PLB3) pada Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan.
Apalagi UPT PLB3 DPLH Sulsel ini adalah satu-satunya milik Pemerintah Daerah yang sudah beroperasi secara maksimal di Indonesia.
"Keren," puji Luhut sambil mengacungkan jempolnya, setelah mendengar beberapa fasilitas pada Instalasi Pengolahan Limbah B3 medis ini.
Luhut didampingi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung UPT PLB3 DPLH yang berada di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Menko Marves mengatakan akan mengkomunikasi dan berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat membantu dalam peningkatan kapasitas sekaligus menjadikan lokasi benchmark bagi daerah lain.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa UPT PLB3 ini memiliki tugas diantaranya mengoperasikan incenerator pemusnahan limbah medis.
"UPT ini dibentuk pada tahun 2018 dan pada bulan september tahun 2019 mulai mengoperasikan incenerator yang ada untuk membantu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam pemusnahan limbah medisnya," jelas Andi Sudirman.
Hal ini menjadi salah satu prioritas tahun 2022 oleh Plt Gubernur Andi Sudirman untuk penambahan kapasitas pemusnahan limbah B3. Dengan target kapasitas 250 kg/jam. Dimana saat ini sementara proses penyusunan amdalnya dan perizinan yang dibutuhkan lainnya. Nantinya selain menjadi pemusnah limbah B3, juga akan menjadi pengumpul, pengangkut dan pemanfaat.
Berkat hadirnya UPT PLB3 DPLH Sulsel, adanya penurunan biaya pemusnahan LB3 medis bukan hanya di Sulsel tetapi secara nasional.
Baca Juga: Rumah Aman Korban Kekerasan Milik Pemprov Sulsel Dapat Teror, Pria Diduga Pelaku Kekerasan Mengamuk
"Sebelum kami beroperasi harga pemusnahan sampai Rp50 ribu/kg dan setelah kami beroperasi akhirnya pihak swasta juga menurunkan tarifnya dan saat ini maksimal Rp25 ribu/kg, artinya kita telah membantu menurunkan biaya operasional fasyankes dalam pemusnahan limbah medisnya sampai setengahnya dan ke depan kita harapkan akan dapat kami menurunkannya lagi," tutur Andi Sudirman.
Adapun kapasitas dari incenerator ini mampu membakar sebanyak maksimal 100 kg/jam.
Ditambahkan Kepala Dinas PLH Sulsel, Andi Hasbi menyampaikan, "untuk tetap mempertahankan kondisi peralatan secara keseluruhan, setiap 2 minggu dilakukan pemeliharaan dan perbaikan selama 2 hari sehingga dalam setahun sekitar 221 hari beroperasi siang dan malam," imbuhnya.
Saat ini UPT PLB3 telah membantu melayani 54 rumah sakit dan 227 puskesmas dan klinik yang ada di Sulsel. Bahkan pada tahun 2021 mampu memusnahkan limbah medis sebanyak 420.958 kg.
"Kapasitas yang dimiliki saat ini masih jauh dari kebutuhan pemusnahan limbah medis yang terproduksi di Sulsel yang berada dalam kisaran 5-6 ton/hari," katanya.
Berita Terkait
-
Kurangi Beban Bumi, Ini Panduan Mengurangi Limbah Rumah Tangga
-
Kayt Studio Kampanyekan Sustainable Fashion di Ajang Cerita Nusantara
-
Peri Mentari PHE Jambi Merang Manfaatkan Limbah Cair Domestik untuk Cegah Kebakaran dan Atasi Kekurangan Air
-
Berkolaborasi untuk Mengurangi Limbah Plastik
-
PCX Markets Berhasil Cegah 100 Juta Kilogram Limbah Plastik Cemari Alam
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus