SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel kembali menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status kapan penetapan dan pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel, sebelum batas akhir 5 Maret 2022.
"Hari ini kita kembali menyurat untuk meminta agar supaya segera dilakukan pelantikan gubernur definitif," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe di kantor DPRD Sulsel, Kamis 24 Februari 2022.
Menurut dia, sejauh ini DPRD Sulsel sudah melaksanakan Rapat Paripurna tentang pengumuman, pengesahan dan pengangkatan Andi Sudirman Sulaiman dari Pelaksana tugas (Plt) gubernur menjadi gubernur. Namun demikian, surat penetapan dan pelantikan dari Kemendagri belum diterima.
Pengusulan penetapan jabatan gubernur defenitif tersebut, kata dia, sudah terhitung sebulan sejak rapat paripurna dilaksanakan usai surat pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai gubernur dari presiden diterima. Sehingga, upaya menyurati Kemendagri adalah langkah tepat, karena harus ada kepastian.
Baca Juga: Jumlah Bertambah Dua Juta, Total Penduduk Indonesia Kini Capai 273 Juta Jiwa
"Sudah satu bulan setelah rapat paripurna itu kita laksanakan, tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda kapan waktu pelantikan gubernur definitif," tutur legislator asal Fraksi Demokrat ini.
Sebab, kondisi saat ini apabila tidak ada gubernur defenitif, maka kebijakan akan sulit diputuskan. Mengingat jabatan Plt hanya melaksanakan tugas dan wewenangnya terbatas. Selain itu, Provinsi Sulsel cukup luas serta banyak hal strategis yang perlu diselesaikan oleh gubernur dan wakil gubernur definitif.
"Wewenang Plt itu terbatas, dan tidak bisa memutuskan kebijakan. Kita berharap pemerintah pusat tidak menggantung ini barang (pelantikan), karena Sulsel tidak bisa diurus sendiri oleh pak gubernur," paparnya.
Pria akrab disapa Ulla ini pun menjelaskan, saat ini begitu banyak permasalahan rakyat yang harus diselesaikan melalui kebijakan gubernur dan wakil gubernur di sisa masa jabatan, seperti soal kelangkaan minyak goreng, kendala keterbatasan kedelai sebagai bahan baku tempe dan tahu.
"Dibutuhkan tindakan cepat, kalau status masih Plt tentu kewenangannya terbatas. Karena ada persoalan serius bila tidak ada keputusan dari pemerintah pusat soal ini (pelantikan)," katanya.
Baca Juga: 2 Warga Meninggal di Gowa dan 87 Rumah Rusak di Sidrap, Andi Sudirman Kirim Bantuan
Permasalahan lainnya adalah, soal sengketa lahan antara PTPN dengan warga di Kabupaten Enrekang yang masih berpolemik, sehingga diperlukan kebijakan strategis dalam menyelesaikan masalah tersebut. Begitu pula dengan masalah yang mendesak lainnya. Mengingat posisi Plt mesti mengkonsultasikan ke pusat untuk menentukan kebijakan.
"Pemerintahan di Sulsel tentu tidak akan efektif bila terus menggantung. Masa pemerintah pusat seolah-olah membiarkan ini dan dianggap tidak ada masalah. Bayangkan jabatan Plt ini sudah hampir satu tahun," katanya menekankan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nasir Djamil Beberkan 4 Alasan Krusial
-
Andalan Hati Klaim Unggul 61 Persen, DIA Klaim Menang 57 Persen
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri
-
Dalam Rakornas, Wamendagri Bima Arya Sebut Validitas Data Dukcapil Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial