SuaraSulsel.id - Korban kekerasan dalam rumah tangga, M (27) kembali diteror. Pelaku FH (28), yang tak lain adalah suaminya disebut mendatangi Rumah Aman Pemprov Sulsel dan mengamuk.
"Ada orang asing yang diduga pelaku (kekerasan) datang tadi malam. Nanti ada (kasus) baru turun Satpol PP," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel, Fitriah Zainuddin saat ditemui, Kamis, 24 Februari 2022.
Fitria mengatakan sebenarnya pihaknya sudah meminta pengawalan ke Satpol PP. Sejak tanggal 16 Februari 2022. Namun baru disetujui oleh Kasatpol PP Pemprov Sulsel setelah kasus ini viral.
Ia meminta agar ada pengawalan oleh Satpol PP selama 24 jam. Apalagi rumah tersebut tidak pernah dikawal khusus selama ini.
"Sebenarnya dari tanggal 16 Februari kita minta pengawalan, cuma Kasatpol PP baru keluarkan surat tugas setelah insiden ini. Kita juga sayangkan sebenarnya tidak ada pengawalan khusus di sana," ujar Fitria.
Kata Fitria, pihaknya heran Rumah Aman bisa diketahui oleh terduga pelaku. Padahal, alamat rumah tersebut dirahasiakan.
Rumah itu untuk mengamankan korban kasus kekerasan baik dalam rumah tangga ataupun kekerasan seksual. Saat ini, ada dua orang korban yang sedang dijaga di sana. Keduanya adalah korban KDRT.
Namun karena adanya teror oleh pelaku, pihaknya terpaksa mengamankan korban ke tempat lain. Apalagi korban mengaku trauma berat.
"Ndak bisa kita jawab (dia dimana). Itu privasi kita. Tujuannya bagaimana kami tetap menjaga korban dan memulihkan traumanya," tambahnya.
Baca Juga: Pemerhati Budaya Sulsel Resah, Banyak Konten Media Sosial Tidak Mendidik Menggunakan Bahasa Daerah
Sebelumnya, teror terhadap Rumah Aman milik DPPPA Pemprov Sulsel juga pernah terjadi. Salah satu pekerja sosial di sana bahkan dianiaya.
Pelaku berinisial FA (47) membuntuti istrinya, SZ (38) yang dijemput oleh pekerja sosial di rumah tersebut. Hingga akhirnya terjadilah intimidasi dan penganiayaan oleh pelaku di rumah tersebut.
M maupun SZ sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Sayang, kasusnya lamban ditangani.
Belakangan diduga pelaku ternyata punya bekingan petinggi Polri. Sehingga penyidik tidak bisa memproses laporan korban.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas