SuaraSulsel.id - Korban kekerasan dalam rumah tangga, M (27) kembali diteror. Pelaku FH (28), yang tak lain adalah suaminya disebut mendatangi Rumah Aman Pemprov Sulsel dan mengamuk.
"Ada orang asing yang diduga pelaku (kekerasan) datang tadi malam. Nanti ada (kasus) baru turun Satpol PP," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel, Fitriah Zainuddin saat ditemui, Kamis, 24 Februari 2022.
Fitria mengatakan sebenarnya pihaknya sudah meminta pengawalan ke Satpol PP. Sejak tanggal 16 Februari 2022. Namun baru disetujui oleh Kasatpol PP Pemprov Sulsel setelah kasus ini viral.
Ia meminta agar ada pengawalan oleh Satpol PP selama 24 jam. Apalagi rumah tersebut tidak pernah dikawal khusus selama ini.
Baca Juga: Pemerhati Budaya Sulsel Resah, Banyak Konten Media Sosial Tidak Mendidik Menggunakan Bahasa Daerah
"Sebenarnya dari tanggal 16 Februari kita minta pengawalan, cuma Kasatpol PP baru keluarkan surat tugas setelah insiden ini. Kita juga sayangkan sebenarnya tidak ada pengawalan khusus di sana," ujar Fitria.
Kata Fitria, pihaknya heran Rumah Aman bisa diketahui oleh terduga pelaku. Padahal, alamat rumah tersebut dirahasiakan.
Rumah itu untuk mengamankan korban kasus kekerasan baik dalam rumah tangga ataupun kekerasan seksual. Saat ini, ada dua orang korban yang sedang dijaga di sana. Keduanya adalah korban KDRT.
Namun karena adanya teror oleh pelaku, pihaknya terpaksa mengamankan korban ke tempat lain. Apalagi korban mengaku trauma berat.
"Ndak bisa kita jawab (dia dimana). Itu privasi kita. Tujuannya bagaimana kami tetap menjaga korban dan memulihkan traumanya," tambahnya.
Baca Juga: 2 Warga Meninggal di Gowa dan 87 Rumah Rusak di Sidrap, Andi Sudirman Kirim Bantuan
Sebelumnya, teror terhadap Rumah Aman milik DPPPA Pemprov Sulsel juga pernah terjadi. Salah satu pekerja sosial di sana bahkan dianiaya.
Pelaku berinisial FA (47) membuntuti istrinya, SZ (38) yang dijemput oleh pekerja sosial di rumah tersebut. Hingga akhirnya terjadilah intimidasi dan penganiayaan oleh pelaku di rumah tersebut.
M maupun SZ sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Sayang, kasusnya lamban ditangani.
Belakangan diduga pelaku ternyata punya bekingan petinggi Polri. Sehingga penyidik tidak bisa memproses laporan korban.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis