SuaraSulsel.id - Korban kekerasan dalam rumah tangga, M (27) kembali diteror. Pelaku FH (28), yang tak lain adalah suaminya disebut mendatangi Rumah Aman Pemprov Sulsel dan mengamuk.
"Ada orang asing yang diduga pelaku (kekerasan) datang tadi malam. Nanti ada (kasus) baru turun Satpol PP," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel, Fitriah Zainuddin saat ditemui, Kamis, 24 Februari 2022.
Fitria mengatakan sebenarnya pihaknya sudah meminta pengawalan ke Satpol PP. Sejak tanggal 16 Februari 2022. Namun baru disetujui oleh Kasatpol PP Pemprov Sulsel setelah kasus ini viral.
Ia meminta agar ada pengawalan oleh Satpol PP selama 24 jam. Apalagi rumah tersebut tidak pernah dikawal khusus selama ini.
"Sebenarnya dari tanggal 16 Februari kita minta pengawalan, cuma Kasatpol PP baru keluarkan surat tugas setelah insiden ini. Kita juga sayangkan sebenarnya tidak ada pengawalan khusus di sana," ujar Fitria.
Kata Fitria, pihaknya heran Rumah Aman bisa diketahui oleh terduga pelaku. Padahal, alamat rumah tersebut dirahasiakan.
Rumah itu untuk mengamankan korban kasus kekerasan baik dalam rumah tangga ataupun kekerasan seksual. Saat ini, ada dua orang korban yang sedang dijaga di sana. Keduanya adalah korban KDRT.
Namun karena adanya teror oleh pelaku, pihaknya terpaksa mengamankan korban ke tempat lain. Apalagi korban mengaku trauma berat.
"Ndak bisa kita jawab (dia dimana). Itu privasi kita. Tujuannya bagaimana kami tetap menjaga korban dan memulihkan traumanya," tambahnya.
Baca Juga: Pemerhati Budaya Sulsel Resah, Banyak Konten Media Sosial Tidak Mendidik Menggunakan Bahasa Daerah
Sebelumnya, teror terhadap Rumah Aman milik DPPPA Pemprov Sulsel juga pernah terjadi. Salah satu pekerja sosial di sana bahkan dianiaya.
Pelaku berinisial FA (47) membuntuti istrinya, SZ (38) yang dijemput oleh pekerja sosial di rumah tersebut. Hingga akhirnya terjadilah intimidasi dan penganiayaan oleh pelaku di rumah tersebut.
M maupun SZ sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Sayang, kasusnya lamban ditangani.
Belakangan diduga pelaku ternyata punya bekingan petinggi Polri. Sehingga penyidik tidak bisa memproses laporan korban.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya