SuaraSulsel.id - Korban kekerasan dalam rumah tangga, M (27) kembali diteror. Pelaku FH (28), yang tak lain adalah suaminya disebut mendatangi Rumah Aman Pemprov Sulsel dan mengamuk.
"Ada orang asing yang diduga pelaku (kekerasan) datang tadi malam. Nanti ada (kasus) baru turun Satpol PP," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemprov Sulsel, Fitriah Zainuddin saat ditemui, Kamis, 24 Februari 2022.
Fitria mengatakan sebenarnya pihaknya sudah meminta pengawalan ke Satpol PP. Sejak tanggal 16 Februari 2022. Namun baru disetujui oleh Kasatpol PP Pemprov Sulsel setelah kasus ini viral.
Ia meminta agar ada pengawalan oleh Satpol PP selama 24 jam. Apalagi rumah tersebut tidak pernah dikawal khusus selama ini.
"Sebenarnya dari tanggal 16 Februari kita minta pengawalan, cuma Kasatpol PP baru keluarkan surat tugas setelah insiden ini. Kita juga sayangkan sebenarnya tidak ada pengawalan khusus di sana," ujar Fitria.
Kata Fitria, pihaknya heran Rumah Aman bisa diketahui oleh terduga pelaku. Padahal, alamat rumah tersebut dirahasiakan.
Rumah itu untuk mengamankan korban kasus kekerasan baik dalam rumah tangga ataupun kekerasan seksual. Saat ini, ada dua orang korban yang sedang dijaga di sana. Keduanya adalah korban KDRT.
Namun karena adanya teror oleh pelaku, pihaknya terpaksa mengamankan korban ke tempat lain. Apalagi korban mengaku trauma berat.
"Ndak bisa kita jawab (dia dimana). Itu privasi kita. Tujuannya bagaimana kami tetap menjaga korban dan memulihkan traumanya," tambahnya.
Baca Juga: Pemerhati Budaya Sulsel Resah, Banyak Konten Media Sosial Tidak Mendidik Menggunakan Bahasa Daerah
Sebelumnya, teror terhadap Rumah Aman milik DPPPA Pemprov Sulsel juga pernah terjadi. Salah satu pekerja sosial di sana bahkan dianiaya.
Pelaku berinisial FA (47) membuntuti istrinya, SZ (38) yang dijemput oleh pekerja sosial di rumah tersebut. Hingga akhirnya terjadilah intimidasi dan penganiayaan oleh pelaku di rumah tersebut.
M maupun SZ sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Sayang, kasusnya lamban ditangani.
Belakangan diduga pelaku ternyata punya bekingan petinggi Polri. Sehingga penyidik tidak bisa memproses laporan korban.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan