SuaraSulsel.id - FA (48 tahun) terlapor pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menyiksa istrinya, SZ (36 tahun). Anaknya pun tidak luput dari aksi kekerasan.
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan mengatakan korban SZ sebenarnya sudah dua kali melaporkan pelaku ke polisi. Pertama karena kasus KDRT yang dialaminya, kedua karena kasus kekerasan terhadap anak.
Meysie mengaku pasangan suami istri ini punya dua anak. Satu anaknya berkebutuhan khusus.
"Anaknya juga dipukul. Sudah dilaporkan," ujar Meysie, Rabu, 23 Februari 2022.
Namun, pihak Polres lamban menangani kasus ini. Padahal, laporannya sudah cukup lama.
DPPPA kemudian menanyakan alasannya ke penyidik. Ternyata FA tidak kooperatif.
Selain itu belakangan diketahui FA juga punya saudara di Mabes Polri dan Polda Sulsel.
Penyidik bahkan sempat mendatangi rumah pelaku. Namun dihalang-halangi oleh saudara pelaku yang berprofesi sebagai polisi.
Meysie berharap kasus ini mendapat perhatian oleh aparat penegak hukum. Apalagi korban SZ saat ini mengalami tekanan.
FA bahkdan disebut sering datang melakukan teror di Rumah Aman milik DPPPA Pemprov Sulsel. Ia sampai menggedor-gedor pagar.
Belakangan FA kembali dilaporkan karena kasus penganiayaan. Ia memukul pegawai pendamping sosial di Rumah Aman.
"Pegawai kami juga ketakutan. Apalagi disitu tidak ada pengamanan khusus. Kita harap kasusnya bisa ditangani secepatnya," ujar Meysie.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Haryanto yang dimintai keterangan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Ia berdalih FA sebelumnya tidak pernah memenuhi panggilan polisi karena positif Covid-19.
"Terlapor positif Covid-19 dua kali makanya pemeriksaan tertunda. Tapi segera kita panggil lagi," ungkap Budi.
Berita Terkait
-
Mulai 30 April 2022 Warga Makassar, Gowa, Maros, Takalar, dan Pangkep Tidak Bisa Nonton TV Pakai Saluran Biasa
-
Perempuan Asal Jawa Barat Hamil 8 Bulan Jadi Korban KDRT di Makassar, Butuh Pertolongan
-
Korban KDRT di Kota Makassar Tidak Bisa Ditolong Polisi, Alasannya Pelaku Punya Keluarga di Mabes Polri
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi