SuaraSulsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menerima pengembalian uang negara. Kasus dugaan tindak pidana korupsi dari 11 mahasiswa mencapai Rp135,5 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, mengatakan jumlah mahasiswa yang mengembalikan dana beasiswa tersebut terus bertambah.
"Sebelumnya ada 38 mahasiswa mengembalikan dana beasiswa. Dan kini ada 11 orang lagi. Sedangkan mahasiswa yang tidak berhak dan memenuhi syarat menerima beasiswa mencapai 400-an mahasiswa," kata Kombes Pol Winardy, Rabu 23 Februari 2022.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp22,3 miliar.
Baca Juga: 8 Tahapan Skripsi yang Paling Banyak Menguras Kewarasan Mahasiswa, Kamu Merasakan Juga?
Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.
Berdasarkan hasil penyidikan ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka. Karena mereka menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Mereka mengetahui dirinya tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.
Kombes Pol Winardy mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih berproses dan tinggal menunggu penetapan tersangka. Setelah gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Namun, kata Kombes Pol Winardy, Polda Aceh memberikan kesempatan kepada ratusan penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk mengembalikan uang beasiswa yang mereka terima ke kas daerah.
"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut," kata Kombes Pol Winardy.
Baca Juga: Berpotensi Jadi Tersangka, Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Korupsi Beasiswa
Kombes Pol Winardy mengatakan Polda Aceh telah mengeluarkan imbauan kepada penerima beasiswa yang tidak berhak tersebut untuk segera mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
Sebagai tindak lanjut imbauan tersebut, kata Kombes Pol Winardy, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membuka posko pengembalian uang beasiswa.
"Ke-11 mahasiswa tersebut mengembalikan beasiswa pada Senin (21/2) dan Selasa (22/2). Pada Senin (21/2) ada enam orang jumlah Rp42,5 juta. Sedangkan lima orang lagi mengembalikan pada, Selasa (22/2) dengan jumlah pengembalian Rp93 juta.
Menurut Kombes Pol Winardy, hingga saat ini sebanyak 49 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara dengan total mencapai Rp582,1 juta.
Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara. Bagi yang berkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko di Ditreskrimsus Polda Aceh
Terkait ada pihak meminta polisi segera memproses aktor utama kasus korupsi beasiswa tersebut, Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik segera menetapkan dan mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Dalam penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan," kata Kombes Pol Winardy. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
9 Berkas Penting untuk Daftar LPDP, Cicil Persiapannya dari Sekarang
-
Lawan atau Kawan? Cara Menjinakkan Skripsi Tanpa Terlalu Banyak Berpikir
-
Ingin Kuliah Gratis di Korea Selatan? Cek 8 Beasiswa Ini Sekarang Juga!
-
Jangan Kaget, Ini 5 Fakta Jurusan Kedokteran yang Jarang Diketahui
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial