Ilustrasi mahasiswa penerima beasiswa.[Unsplash.com]
"Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Dalam penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan," kata Kombes Pol Winardy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Begini Cara Polda Sulteng Pulihkan Mental Keluarga Mantan Teroris di Poso
-
Longsor di Sidrap: 384 KK Terisolasi, Akses Jalan Utama Putus Total
-
Bongkar Taktik Jitu Malut United, Bikin PSM Makassar Frustrasi Total
-
Sengkarut Jual Beli Sekolah Islam Al-Azhar, Pelapor Jadi Tersangka
-
PMI Borong Cangkul dan Sekop untuk Bersihkan Rumah Korban Banjir