SuaraSulsel.id - Oknum Anggota DPRD Jayapura dituding mempersulit pengusaha asli Papua. Karena selalu melakukan intervensi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.con, Fraulin Sokoy, pengusaha perempuan asli Papua mengaku kecewa. Menurut dia, kondisi ini telah berlangsung cukup lama. Hingga harus segera dihentikan.
“Setiap kali kami datang ke dinas untuk memasukkan profil kami meminta pekerjaan, mereka menyampaikan bahwa pekerjaan ini adalah pokok pikiran (pokir) dewan. Sehingga harus berkoordinasi dengan anggota dewan yang bersangkutan dulu, kalau dibilang kerja baru kami berikan,” terang Fraulin kepada wartawan di Sentani, Selasa 22 Februari 2022.
Ia berharap agar pekerjaan yang telah dianggarkan tidak lagi diintervensi. Sehingga dinas-dinas terkait dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Minta Permenaker JHT Dicabut, Politikus PKS Sebut Pemerintah Menahan Hak Yang Dimiliki Rakyat
Sebab, menurutnya, jika tidak hal tersebut tidak dilakukan, maka pengusaha asli Papua di Jayapura gagal untuk diberdayakan.
Sementara itu, Daniel Yoku, pengusaha asli Papua lainnya menyampaikan, DPRD mempunyai tiga fungsi yang wajib dilaksanakan. Tetapi tidak untuk mengatur pokir dan menentukan pihak yang berhak mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Jayapura.
“Kalau ternyata mereka melaksanakan tugas diluar dari fungsi mereka, maka kami akan mengusulkan kepada partai pengusung yang bersangkutan untuk segera mengevaluasi kinerjanya,” ujar Daniel Yoku.
Yoku menyebut, aksi nakal dari oknum anggota dewan tidak bisa dibenarkan. Bahkan tindakan itu sudah termasuk telah merampas hak-hak pengusaha Papua yang sebenarnya ikut memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura.
Menanggapi hal itu, Ketua BPC Gapensi Kabupaten Jayapura, Barnabas Janggroserai mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. Padahal, DPRD adalah mitra dari pengusaha.
Baca Juga: Tolak Permenaker JHT, Buruh di Sumut Bakal Geruduk DPRD dan BPJS Besok
Untuk itu, ia berharap agar kondisi tersebut tidak terulang lagi.
“Berikanlah kepada teman-teman pengusaha yang sudah jelas punya pengalaman yang baik supaya pengusaha tersebut bisa berkembang. Masa kita harus terus mengalami kemerosotan karena intervensi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, Telkom Akses Hadirkan Program ESG di Nias, Kupang, dan Jayapura
-
Wamendagri Ribka Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Paparkan Perkembangan 4 DOB Papua
-
Cek Fakta: Makan Bergizi Gratis di Papua Mengandung Racun dan Genosida
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Komunitas Mahasiswa Papua Solo Raya Kunjungi rumah Jokowi, Netizen Curiga
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta