Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 22 Februari 2022 | 13:42 WIB
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru merazia kembali aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) yang masih beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (21/2/2022) [SuaraSulsel.id/Antara]

Tim tampak membongkar dan membakar tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada. Sejumlah bak rendaman juga terlihat dibongkar dengan satu unit alat berat jenis loader.

Masyarakat yang masih terlihat diminta untuk segera tinggalkan lokasi Kali Anahoni.

Ia juga mengingatkan warga untuk tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin, baik menggunakan bahan kimia maupun secara manual.

Selanjutnya, pembongkaran terhadap bak-bak rendaman yang belum sempat pada hari Senin (21/2), dilanjutkan pada hari ini dengan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator. (Antara)

Baca Juga: Razia Lokasi Penambangan Emas Di Gunung Botak, Kapolres Buru: Bakar Semua Tenda Yang Berdiri, Ratakan Dengan Tanah!

Load More