SuaraSulsel.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru merazia kembali aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) yang masih beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, sejak Senin (21/2).
"Perintah pimpinan penertiban di kawasan Kali Anahoni ini. Usahakan tidak ada bangunan atau tenda yang terlihat masih berdiri. Semua aktivitas dan tenda harus diratakan dengan tanah," kata Wakapolres Pulau Buru Kompol Ruben Sihombing ketika dihubungi ANTARA di Ambon, Selasa 22 Februari 2022.
Pembongkaran terhadap bak rendaman milik PETI yang masih tersisa di kawasan Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, kata Kompol Ruben Sihombing, akan kembali dilanjutkan pada hari ini (22/2).
Penertiban pada hari ini, kata Wakapolres, dimulai dari atas kawasan Kali Anahoni hingga bawah sungai tersebut. Kegiatan ini dibantu dengan satu unit alat berat jenis loader.
"Bakar semua tenda yang masih terlihat berdiri. Rusak semua peralatan yang ditemukan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," katanya menegaskan.
Namun, jika ada kendala atau benturan dengan penambang, dia meminta kepada personel untuk melakukan langkah yang humanis dan persuasif dalam penertiban itu.
Apabila masih terlihat ada tenda atau aktivitas yang tidak tersentuh, lanjut Wakapolres, tim akan bermalam di lokasi Kali Anahoni untuk melanjutkan kegiatan pada hari esok.
Penyisiran terhadap penambang emas ilegal itu dipimpin oleh Wakapolres Pulau Buru Kompol Ruben Sihombing. Sejumlah tenda, warung, dan bak rendaman milik PETI dibakar, dan ada pula yang dibongkar dengan alat berat jenis loader.
Dalam penyisiran tersebut sebanyak 50 personel Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo dikerahkan. Ikut dalam kegiatan itu, antara lain Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Polair Polres Pulau Buru. Kapolsek Waeapo dan Kanit IV Satreskrim Polres Pulau Buru juga ikut dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, tim bergerak masuk lokasi pertambangan emas ilegal pada hari Senin pukul 12.30 WIT.
Tim tampak membongkar dan membakar tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada. Sejumlah bak rendaman juga terlihat dibongkar dengan satu unit alat berat jenis loader.
Masyarakat yang masih terlihat diminta untuk segera tinggalkan lokasi Kali Anahoni.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin, baik menggunakan bahan kimia maupun secara manual.
Selanjutnya, pembongkaran terhadap bak-bak rendaman yang belum sempat pada hari Senin (21/2), dilanjutkan pada hari ini dengan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM
-
Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
-
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
-
DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari