SuaraSulsel.id - Jurnalis Surat Kabar Cenderawasih Pos menjadi korban pelecehan seksual secara verbal. Saat meliput sidang perdana Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo (VY) di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 21 Februari 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dalam kronologis tertulis pada keterangan pers Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua ke media, jurnalis perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual secara verbal bernama Elfira Halifa. Korban diteriaki seseorang yang diduga massa VY yang berkumpul di depan PN Jayapura dan tak bisa masuk ke dalam PN Jayapura.
“Orang itu teriak, “sini, sa perkosa ko” (sini, saya perkosa kamu),” kata korban menirukan teriakan pelaku kepadanya.
Menurut korban, pelaku seorang pria dengan ciri-ciri pakai topi yang ucapannya sangat jelas. Karena diteriakan dengan suara yang keras. Saat kejadian, korban sedang jalan ke pintu masuk PN Jayapura.
Korban datang ke PN Jayapura karena ditugaskan oleh kantornya selaku jurnalis atau wartawan untuk melakukan peliputan sidang perdana VY.
“Saya kaget, trauma, marah dan kesal, semua campur aduk. Padahal, saya tidak berbuat apa pun kepada dia,” katanya.
Korban pun mengaku akan melaporkan kasusnya, agar pelaku mendapatkan proses hukum.
“Saya ingin melaporkan kasus ini sampai ke proses hukum, supaya ada efek jera bagi pelaku pelecehan seksual verbal. Semoga polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” jelasnya.
Latifah Anum Siregar, salah satu kuasa hukum VY menyayangkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Waduh! Jurnalis iNews TV Dikeroyok Geng Motor Di Depok, Polisi Buru Pelaku
“Tindakan tersebut tentu saja tidak dibenarkan. Saya sudah teruskan ke teman-teman PH yang berkomunikasi langsung dengan VY terkait kejadian tersebut,” jelasnya.
Dikecam Organisasi Pers
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua dalam rilisnya ke media, meminta kepada LBH Pers, perusahaan media dari korban, dan organisasi pers yang ada di Papua untuk mendampingi korban pelecehan seksual secara verbal yang dialami jurnalis perempuan.
Ketua FJPI Papua, Cornelia Mudumi menjelaskan apa yang dialami wartawan perempuan adalah pelecehan verbal harassment atau pelecehan seksual, yakni ucapan yang dengan sengaja dimaksudkan untuk melecehkan perempuan. Pelecehan verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual.
Untuk itu, FJPI Papua mendesak untuk semua pihak menghentikan intimidasi dan kekerasan seksual secara verbal ini terhadap jurnalis perempuan.
“Kami mengutuk perbuatan melecehkan jurnalis perempuan yang sedang menjalankan tugasnya dan FJPI Papua mendesak pelaku diproses hukum agar ada efek jera dan edukasi bagi semua pihak, agar menghormati jurnalis perempuan,” jelas Cornelia dalam siaran persnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai