SuaraSulsel.id - YR Alias Ude (29 tahun) pelaku pembacokan dan pembunuhan mertua serta ipar menyerahkan diri ke kantor polisi.
Sebelumnya kasus pembunuhan ini viral. Membuat warga di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo geger.
“Tersangka menyerahkan diri di Polsek Paguyaman sekitar pukul 00:00 WITA, Kabupaten Boalemo. Kemudian dijemput pihak Polres Gorontalo sekitar jam 03:00 WITA dini hari,” ungkapnya Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir, Minggu 20 Februari 2022.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pembacokan bermula saat pelaku ingin ke kerumah kediaman mertuanya, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga: Warga Dengar Teriakan Minta Tolong, Saat Nyalakan Lampu Lihat 3 Orang Tergeletak Bersimbah Darah
Sekitar pukul 9.30 Wita, pelaku menemui istrinya yang sudah berpisah kurang lebih selama 2 bulan.
“Pelaku baru saja balik dari tempat tinggalnya di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Pelaku masuk melalui jendela rumah depan, mertuanya,” ungkapnya.
Agung menerangkan, saat itu pelaku langsung melihat ibu mertuanya, yakni Aisyah Nau yang berada di ruang tamu.
Langsung menyerang ibu mertuanya tersebut, menggunakan balok kayu panjangnya sekitar satu meter yang berada di dalam rumah tersebut.
“Saat terkena pukulan tersebut. Ibu mertua dari pelaku langsung berteriak dan membuat ayah mertua pun terbangun dan melihat pelaku,” ujarnya menerangkan.
Baca Juga: Sakit Hati Ditegur saat Main ke Kawasan Santriwati Jadi Motif Penusukan Kiai di Banyuwangi
Saat itu pelaku langsung melihat parang yang biasa digunakan ayah mertuanya Husen Laiko di atas meja. Parang tersebut biasa digunakan untuk memotong kelapa. Langsung diambilnya dan menyerang ayah mertuanya.
“Setelah itu ipar pelaku yakni Fifya Laiko yang keluar dari kamarnya. Kemudian melerai ibunya juga ikut terkena parang yang digunakannya,” katanya.
“Setelah itu dirinya juga langsung menggunakan parang tersebut untuk menyerang ibu mertuanya,” imbuhnya.
Agung mengatakan, usai melakukan visum, luka yang dialami dari ibu mertua pelaku di bagikan kepala. Beberapa luka robek dan luka akibat benda tumpul. Sedangkan ayah mertua mengalami luka di bagian kepala, dada dan bagian tangan, serta untuk ipar korban sobekan bahu tangan kanan.
Saat ini Polres Gorontalo sudah menemukan beberapa barang bukti saat digunakannya pelaku untuk melakukan pembacokan. Barang bukti tersebut sempat dibuang pelaku di kebun tebu, berjarak sekitar 10 kilometer dari rumah mertuanya.
“Sat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo. Pelaku diancam dengan pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 354 tentang penganiayaan pasal 351 subsider ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara".
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok