SuaraSulsel.id - Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bukan birokrat, tapi mampu melaksanakan sistem pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik pemerintahan Arief Wicaksono. Kepemimpinan Andi Sudirman disebut telah mencerminkan sistem pemerintahan yang clean dan good governance.
“Sistem penerapan pendapatan ASN dengan basis kinerja itu bagian yang tak terpisahkan dengan semangat good and clean governance. Meski kita tahu beliau (plt gub) ini bukan birokrat tapi mampu menjalankan sistem ini di Pemprov,” ujar Arief Wicaksono, Rabu (16/2/2022).
Menurut Arief Wicaksono, Semangat pemerintahan yang efektif, efisien dan profesional ingin dicapai oleh Andi Sudirman Sulaiman.
“Makanya jika beliau (plt gub) selalu menyebutkan istilah jangan memberi jangan mengambil ke seluruh kepala OPD. Karena beliau menginginkan pemerintahan yang kuat dan bukan pemerintah klasik. Ya mencerminkan seperti korporat lebih profesional,” bebernya.
Pengamat politik dan pemerintahan dari UIN Firdaus Muhammad juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja-kerja Plt Gubernur Sulsel saat ini.
“Beliau memang dikenal dengan religius, ya sisa bagaimana komitmen Plt ini mampu dijalankan dengan baik oleh bawahannya. Karena penerapan sistem pemerintahan good dan clean government butuh implementasi dengan baik,” ujar Firdaus Muhammad.
Paling tidak, lanjut Firdaus, sistem pengawasan harus jalan terus di pemerintahan.
“Jika memungkinkan, pengawasan harus diterapkan oleh pak Plt Gub. Sehingga penerapan pemerintahan yang bersih dan baik bisa dijalankan dan diterapkan di Sulsel,” ujar Firdaus.
Sistem pengukuran pendapatan tambahan bagi ASN yang berdasarkan pada kinerja ASN adalah sebuah komitmen baik dan memang harus seperti itu.
Sehingga ASN yang ada semakin profesional dan sadar akan tanggung jawab dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, pada era Andi Sudirman, sistem pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulsel dapat penghargaan satu-satunya di Sulsel. Mendapat nilai tinggi atau warna hijau.
Karena penerapan lelang pengadaan barang dan jasa tanpa intervensi pimpinan. Semua fair dan berbuntut pada iklim persaingan yang sehat di kalangan pengusaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!