SuaraSulsel.id - Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bukan birokrat, tapi mampu melaksanakan sistem pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik pemerintahan Arief Wicaksono. Kepemimpinan Andi Sudirman disebut telah mencerminkan sistem pemerintahan yang clean dan good governance.
“Sistem penerapan pendapatan ASN dengan basis kinerja itu bagian yang tak terpisahkan dengan semangat good and clean governance. Meski kita tahu beliau (plt gub) ini bukan birokrat tapi mampu menjalankan sistem ini di Pemprov,” ujar Arief Wicaksono, Rabu (16/2/2022).
Menurut Arief Wicaksono, Semangat pemerintahan yang efektif, efisien dan profesional ingin dicapai oleh Andi Sudirman Sulaiman.
“Makanya jika beliau (plt gub) selalu menyebutkan istilah jangan memberi jangan mengambil ke seluruh kepala OPD. Karena beliau menginginkan pemerintahan yang kuat dan bukan pemerintah klasik. Ya mencerminkan seperti korporat lebih profesional,” bebernya.
Pengamat politik dan pemerintahan dari UIN Firdaus Muhammad juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja-kerja Plt Gubernur Sulsel saat ini.
“Beliau memang dikenal dengan religius, ya sisa bagaimana komitmen Plt ini mampu dijalankan dengan baik oleh bawahannya. Karena penerapan sistem pemerintahan good dan clean government butuh implementasi dengan baik,” ujar Firdaus Muhammad.
Paling tidak, lanjut Firdaus, sistem pengawasan harus jalan terus di pemerintahan.
“Jika memungkinkan, pengawasan harus diterapkan oleh pak Plt Gub. Sehingga penerapan pemerintahan yang bersih dan baik bisa dijalankan dan diterapkan di Sulsel,” ujar Firdaus.
Sistem pengukuran pendapatan tambahan bagi ASN yang berdasarkan pada kinerja ASN adalah sebuah komitmen baik dan memang harus seperti itu.
Sehingga ASN yang ada semakin profesional dan sadar akan tanggung jawab dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, pada era Andi Sudirman, sistem pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulsel dapat penghargaan satu-satunya di Sulsel. Mendapat nilai tinggi atau warna hijau.
Karena penerapan lelang pengadaan barang dan jasa tanpa intervensi pimpinan. Semua fair dan berbuntut pada iklim persaingan yang sehat di kalangan pengusaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..