SuaraSulsel.id - Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bukan birokrat, tapi mampu melaksanakan sistem pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik pemerintahan Arief Wicaksono. Kepemimpinan Andi Sudirman disebut telah mencerminkan sistem pemerintahan yang clean dan good governance.
“Sistem penerapan pendapatan ASN dengan basis kinerja itu bagian yang tak terpisahkan dengan semangat good and clean governance. Meski kita tahu beliau (plt gub) ini bukan birokrat tapi mampu menjalankan sistem ini di Pemprov,” ujar Arief Wicaksono, Rabu (16/2/2022).
Menurut Arief Wicaksono, Semangat pemerintahan yang efektif, efisien dan profesional ingin dicapai oleh Andi Sudirman Sulaiman.
“Makanya jika beliau (plt gub) selalu menyebutkan istilah jangan memberi jangan mengambil ke seluruh kepala OPD. Karena beliau menginginkan pemerintahan yang kuat dan bukan pemerintah klasik. Ya mencerminkan seperti korporat lebih profesional,” bebernya.
Pengamat politik dan pemerintahan dari UIN Firdaus Muhammad juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja-kerja Plt Gubernur Sulsel saat ini.
“Beliau memang dikenal dengan religius, ya sisa bagaimana komitmen Plt ini mampu dijalankan dengan baik oleh bawahannya. Karena penerapan sistem pemerintahan good dan clean government butuh implementasi dengan baik,” ujar Firdaus Muhammad.
Paling tidak, lanjut Firdaus, sistem pengawasan harus jalan terus di pemerintahan.
“Jika memungkinkan, pengawasan harus diterapkan oleh pak Plt Gub. Sehingga penerapan pemerintahan yang bersih dan baik bisa dijalankan dan diterapkan di Sulsel,” ujar Firdaus.
Sistem pengukuran pendapatan tambahan bagi ASN yang berdasarkan pada kinerja ASN adalah sebuah komitmen baik dan memang harus seperti itu.
Sehingga ASN yang ada semakin profesional dan sadar akan tanggung jawab dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, pada era Andi Sudirman, sistem pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulsel dapat penghargaan satu-satunya di Sulsel. Mendapat nilai tinggi atau warna hijau.
Karena penerapan lelang pengadaan barang dan jasa tanpa intervensi pimpinan. Semua fair dan berbuntut pada iklim persaingan yang sehat di kalangan pengusaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025