SuaraSulsel.id - Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bukan birokrat, tapi mampu melaksanakan sistem pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik pemerintahan Arief Wicaksono. Kepemimpinan Andi Sudirman disebut telah mencerminkan sistem pemerintahan yang clean dan good governance.
“Sistem penerapan pendapatan ASN dengan basis kinerja itu bagian yang tak terpisahkan dengan semangat good and clean governance. Meski kita tahu beliau (plt gub) ini bukan birokrat tapi mampu menjalankan sistem ini di Pemprov,” ujar Arief Wicaksono, Rabu (16/2/2022).
Menurut Arief Wicaksono, Semangat pemerintahan yang efektif, efisien dan profesional ingin dicapai oleh Andi Sudirman Sulaiman.
“Makanya jika beliau (plt gub) selalu menyebutkan istilah jangan memberi jangan mengambil ke seluruh kepala OPD. Karena beliau menginginkan pemerintahan yang kuat dan bukan pemerintah klasik. Ya mencerminkan seperti korporat lebih profesional,” bebernya.
Pengamat politik dan pemerintahan dari UIN Firdaus Muhammad juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja-kerja Plt Gubernur Sulsel saat ini.
“Beliau memang dikenal dengan religius, ya sisa bagaimana komitmen Plt ini mampu dijalankan dengan baik oleh bawahannya. Karena penerapan sistem pemerintahan good dan clean government butuh implementasi dengan baik,” ujar Firdaus Muhammad.
Paling tidak, lanjut Firdaus, sistem pengawasan harus jalan terus di pemerintahan.
“Jika memungkinkan, pengawasan harus diterapkan oleh pak Plt Gub. Sehingga penerapan pemerintahan yang bersih dan baik bisa dijalankan dan diterapkan di Sulsel,” ujar Firdaus.
Sistem pengukuran pendapatan tambahan bagi ASN yang berdasarkan pada kinerja ASN adalah sebuah komitmen baik dan memang harus seperti itu.
Sehingga ASN yang ada semakin profesional dan sadar akan tanggung jawab dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, pada era Andi Sudirman, sistem pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulsel dapat penghargaan satu-satunya di Sulsel. Mendapat nilai tinggi atau warna hijau.
Karena penerapan lelang pengadaan barang dan jasa tanpa intervensi pimpinan. Semua fair dan berbuntut pada iklim persaingan yang sehat di kalangan pengusaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel