SuaraSulsel.id - Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bukan birokrat, tapi mampu melaksanakan sistem pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik pemerintahan Arief Wicaksono. Kepemimpinan Andi Sudirman disebut telah mencerminkan sistem pemerintahan yang clean dan good governance.
“Sistem penerapan pendapatan ASN dengan basis kinerja itu bagian yang tak terpisahkan dengan semangat good and clean governance. Meski kita tahu beliau (plt gub) ini bukan birokrat tapi mampu menjalankan sistem ini di Pemprov,” ujar Arief Wicaksono, Rabu (16/2/2022).
Menurut Arief Wicaksono, Semangat pemerintahan yang efektif, efisien dan profesional ingin dicapai oleh Andi Sudirman Sulaiman.
“Makanya jika beliau (plt gub) selalu menyebutkan istilah jangan memberi jangan mengambil ke seluruh kepala OPD. Karena beliau menginginkan pemerintahan yang kuat dan bukan pemerintah klasik. Ya mencerminkan seperti korporat lebih profesional,” bebernya.
Pengamat politik dan pemerintahan dari UIN Firdaus Muhammad juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja-kerja Plt Gubernur Sulsel saat ini.
“Beliau memang dikenal dengan religius, ya sisa bagaimana komitmen Plt ini mampu dijalankan dengan baik oleh bawahannya. Karena penerapan sistem pemerintahan good dan clean government butuh implementasi dengan baik,” ujar Firdaus Muhammad.
Paling tidak, lanjut Firdaus, sistem pengawasan harus jalan terus di pemerintahan.
“Jika memungkinkan, pengawasan harus diterapkan oleh pak Plt Gub. Sehingga penerapan pemerintahan yang bersih dan baik bisa dijalankan dan diterapkan di Sulsel,” ujar Firdaus.
Sistem pengukuran pendapatan tambahan bagi ASN yang berdasarkan pada kinerja ASN adalah sebuah komitmen baik dan memang harus seperti itu.
Sehingga ASN yang ada semakin profesional dan sadar akan tanggung jawab dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, pada era Andi Sudirman, sistem pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulsel dapat penghargaan satu-satunya di Sulsel. Mendapat nilai tinggi atau warna hijau.
Karena penerapan lelang pengadaan barang dan jasa tanpa intervensi pimpinan. Semua fair dan berbuntut pada iklim persaingan yang sehat di kalangan pengusaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan