SuaraSulsel.id - Jenazah Sahrul, warga Arasoe, Kabupaten Bone dikabarakan sempat tertahan di rumah sakit. Karena tidak bisa membayar biaya pengobatan di rumah sakit. Jenazah bisa dibawa setelah dijamin oleh seorang Anggota DPRD, Senin, 14 Februari 2022.
Cerita pilu dialami keluarga Sahrul di RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone. Pihak keluarga tidak bisa memulangkan jenazah untuk dimakamkan secepatnya. Sebelum membayar tagihan Rp12 juta.
Meski sudah siap dengan dana Rp3 juta, pihak rumah sakit disebut tak mau menerima uang itu. Negosiasi mentok.
Pihak keluarga lalu mengabari Anggota DPRD Kabupaten Bone, Muhammad Salam pada malam harinya. Legislator Nasdem itu kemudian memberikan jaminan untuk sisa pembayaran Rp5 juta.
Kisah jenazah yang ditahan ini viral di media sosial. Sebab sebelumnya, kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Bone, baru-baru ini.
Jenazah seorang bayi terpaksa dipulangkan menggunakan sepeda motor karena tidak mampu membayar biaya ambulans. Warganet mengaku miris melihat kondisi rumah sakit di Bone.
"Lagi dan lagi rumah sakit di Bone. Miris sekali. Apakah BPJS atau JKN-KIS hanya sekadar kartu?," tulis akun Fathullah di instagram.
Rumah Sakit Membantah
Sementara itu, pihak rumah sakit membantah sudah menahan jenazah Sahrul. Mereka berdalih keluargalah yang meminta agar jenazah disimpan saja di ruang perawatan terlebih dahulu.
Humas RSUD Tenriawaru Bone Ramli Syam mengatakan, pasien dirawat sejak tanggal 2 Februari. Dia dinyatakan meninggal pada tanggal 14 Februari 2022 karena komplikasi.
"Saya bantah itu tidak benar. Justru pihak keluarga yang minta disimpan saja di ruang perawatan di bangsal C1," kata Ramli saat dikonfirmasi.
Ramli menjelaskan pada saat pasien dinyatakan sudah meninggal, perawat membolehkan agar pasien tetap berada di ruang perawatan, bukan di kamar jenazah. Pihak keluarga kemudian diminta ke kasir untuk mengurus biaya pengobatan.
Selama dirawat, pihak keluarga diminta untuk membayar Rp12 juta. Itu disebabkan karena pasien menggunakan oksigen sampai 54 ribu liter dan pengobatan lainnya.
Apalagi pasien ini tidak punya BPJS. Dia tercatat sebagai pasien umum.
"Pihak kelurga bilang tidak punya cukup uang, jadi rumah sakit bolehkan bayar dulu Rp8 juta," jelasnya.
Berita Terkait
-
10 Lagu untuk Valentine Cocok Didengar Bersama Pasangansaat Momen 14 Februari Hari Kasih Sayang
-
Pengantin Perempuan di Bone Naik Pelaminan Dengan Jarum Infus dan Tabung Oksigen, Alasannya Tidak Mau Kecewakan Tamu
-
Plt Gubernur Sulsel Ungkap Permintaan Maaf Usai Viral Ayah Bawa Pulang Jenazah Bayi Naik Sepeda Motor
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang