SuaraSulsel.id - Jenazah Sahrul, warga Arasoe, Kabupaten Bone dikabarakan sempat tertahan di rumah sakit. Karena tidak bisa membayar biaya pengobatan di rumah sakit. Jenazah bisa dibawa setelah dijamin oleh seorang Anggota DPRD, Senin, 14 Februari 2022.
Cerita pilu dialami keluarga Sahrul di RSUD Tenriawaru, Kabupaten Bone. Pihak keluarga tidak bisa memulangkan jenazah untuk dimakamkan secepatnya. Sebelum membayar tagihan Rp12 juta.
Meski sudah siap dengan dana Rp3 juta, pihak rumah sakit disebut tak mau menerima uang itu. Negosiasi mentok.
Pihak keluarga lalu mengabari Anggota DPRD Kabupaten Bone, Muhammad Salam pada malam harinya. Legislator Nasdem itu kemudian memberikan jaminan untuk sisa pembayaran Rp5 juta.
Kisah jenazah yang ditahan ini viral di media sosial. Sebab sebelumnya, kasus yang sama juga terjadi di Kabupaten Bone, baru-baru ini.
Jenazah seorang bayi terpaksa dipulangkan menggunakan sepeda motor karena tidak mampu membayar biaya ambulans. Warganet mengaku miris melihat kondisi rumah sakit di Bone.
"Lagi dan lagi rumah sakit di Bone. Miris sekali. Apakah BPJS atau JKN-KIS hanya sekadar kartu?," tulis akun Fathullah di instagram.
Rumah Sakit Membantah
Sementara itu, pihak rumah sakit membantah sudah menahan jenazah Sahrul. Mereka berdalih keluargalah yang meminta agar jenazah disimpan saja di ruang perawatan terlebih dahulu.
Humas RSUD Tenriawaru Bone Ramli Syam mengatakan, pasien dirawat sejak tanggal 2 Februari. Dia dinyatakan meninggal pada tanggal 14 Februari 2022 karena komplikasi.
"Saya bantah itu tidak benar. Justru pihak keluarga yang minta disimpan saja di ruang perawatan di bangsal C1," kata Ramli saat dikonfirmasi.
Ramli menjelaskan pada saat pasien dinyatakan sudah meninggal, perawat membolehkan agar pasien tetap berada di ruang perawatan, bukan di kamar jenazah. Pihak keluarga kemudian diminta ke kasir untuk mengurus biaya pengobatan.
Selama dirawat, pihak keluarga diminta untuk membayar Rp12 juta. Itu disebabkan karena pasien menggunakan oksigen sampai 54 ribu liter dan pengobatan lainnya.
Apalagi pasien ini tidak punya BPJS. Dia tercatat sebagai pasien umum.
"Pihak kelurga bilang tidak punya cukup uang, jadi rumah sakit bolehkan bayar dulu Rp8 juta," jelasnya.
Berita Terkait
-
10 Lagu untuk Valentine Cocok Didengar Bersama Pasangansaat Momen 14 Februari Hari Kasih Sayang
-
Pengantin Perempuan di Bone Naik Pelaminan Dengan Jarum Infus dan Tabung Oksigen, Alasannya Tidak Mau Kecewakan Tamu
-
Plt Gubernur Sulsel Ungkap Permintaan Maaf Usai Viral Ayah Bawa Pulang Jenazah Bayi Naik Sepeda Motor
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun