SuaraSulsel.id - Kondisi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum tenang. Meski kepolisian telah melepas 59 warga penolak proyek tambang emas. Aparat disebut masih bersiaga di kawasan tersebut.
Situasi panas di Parigi Moutong terjadi karena pemerintah memaksakan proyek tambang emas. Tanpa konsultasi dan persetujuan masyarakat lokal. Satu orang bahkan dinyatakan meninggal dunia karena tertembak timah panas di bagian dada yang diduga dilakukan oleh polisi.
Senin, 14 February 2022, salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya mengaku mendapat pesan misterius. Berisi ancaman dari orang yang tak dikenal. Akhir-akhir ini, kepala desa tersebut memang getol melakukan aksi penolakan dengan masyarakat sekitar.
"Saya mendapat pesan singkat disuruh hati-hati tadi malam. Saya tidak kenal nomornya makanya saya tidak respon," ujarnya kepada SuaraSulsel.id, Senin 14 Februari 2022.
Kepala Desa itu mengatakan ikut langsung bersama masyarakat pada aksi unjung rasa yang digelar pada Sabtu 12 Februari 2022. Mereka memblokade jalan trans Sulawesi sebagai aksi protes terhadap Pemprov Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, aksi serupa juga sempat dilakukan pada 7 Februrari lalu. Masyarakat menuntut agar Gubernur Sulawesi Tengah bisa membatalkan izin usaha PT Trio Kencana untuk tambang emas.
"Tapi saat itu yang temui kami hanya staf ahli Gubernur. Masyarakat dijanji langsung untuk ketemu Gubernur pada hari Sabtu, ternyata Gubernur tidak keluar-keluar sehingga adalah rasa kecewa," tukasnya.
Ia mengaku ada puluhan kepala desa yang turut menolak pengoperasian tambang tersebut. Tak hanya dirinya. Mereka khawatir karena limbahnya merusak pertanian warga.
"Tapi saya tidak tahu apakah mereka juga mendapat pesan hati-hati atau bagaimana. Saya tidak tanya sampai sejauh ini," bebernya.
Narahubung Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) Melky Nahar mengaku pihaknya sudah mendapat laporan soal ancaman terhadap kepala desa di Kabupaten Parigi. Pihaknya dan LBH siap untuk mendampingi.
"Kepala desa yang terlibat tengah diincar. Penolakan ini kan tidak hanya dari warga tapi ada belasan kepala desa yang menolak bahkan sejak lama. Mereka sudah sampaikan sejak pembahasan Amdal secara terbuka kalau sudah menolak," jelas Herman.
Kata Herman, Jatam sudah menyatakan sikap soal insiden pada Sabtu 12 Februari 2022 lalu. Pertama, mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
Kedua, mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam, terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.
Kemudian mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi, memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berujung ricuh. Pendemo tersebut tergabung dalam aliansi yang disebut Aliansi Rakyat Tani Kasimbar Tinombo Toribulu (ARTI KTT).
Berita Terkait
-
Warga Penolak Tambang Emas Tewas Ditembak, Komisi III DPR Datangi Parigi Moutong Usut Dugaan Pelanggaran Hukum
-
Usut Penembakan Parigi Moutong, Mabes Polri Kirim Propam: Kami Akan Tindak Tegas Anggota Yang Terbukti Terlibat
-
59 Warga Penolak Tambang Emas Dibebaskan Polisi, Hari Ini Warga Lanjutkan Aksi Sampai Kota Palu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat