Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 14 Februari 2022 | 13:08 WIB
Warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memasang spanduk menolak tambang emas di daerah tempat tinggal mereka [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kondisi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum tenang. Meski kepolisian telah melepas 59 warga penolak proyek tambang emas. Aparat disebut masih bersiaga di kawasan tersebut.

Situasi panas di Parigi Moutong terjadi karena pemerintah memaksakan proyek tambang emas. Tanpa konsultasi dan persetujuan masyarakat lokal. Satu orang bahkan dinyatakan meninggal dunia karena tertembak timah panas di bagian dada yang diduga dilakukan oleh polisi.

Senin, 14 February 2022, salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya mengaku mendapat pesan misterius. Berisi ancaman dari orang yang tak dikenal. Akhir-akhir ini, kepala desa tersebut memang getol melakukan aksi penolakan dengan masyarakat sekitar.

"Saya mendapat pesan singkat disuruh hati-hati tadi malam. Saya tidak kenal nomornya makanya saya tidak respon," ujarnya kepada SuaraSulsel.id, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga: Warga Penolak Tambang Emas Tewas Ditembak, Komisi III DPR Datangi Parigi Moutong Usut Dugaan Pelanggaran Hukum

Kepala Desa itu mengatakan ikut langsung bersama masyarakat pada aksi unjung rasa yang digelar pada Sabtu 12 Februari 2022. Mereka memblokade jalan trans Sulawesi sebagai aksi protes terhadap Pemprov Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, aksi serupa juga sempat dilakukan pada 7 Februrari lalu. Masyarakat menuntut agar Gubernur Sulawesi Tengah bisa membatalkan izin usaha PT Trio Kencana untuk tambang emas.

"Tapi saat itu yang temui kami hanya staf ahli Gubernur. Masyarakat dijanji langsung untuk ketemu Gubernur pada hari Sabtu, ternyata Gubernur tidak keluar-keluar sehingga adalah rasa kecewa," tukasnya.

Ia mengaku ada puluhan kepala desa yang turut menolak pengoperasian tambang tersebut. Tak hanya dirinya. Mereka khawatir karena limbahnya merusak pertanian warga.

"Tapi saya tidak tahu apakah mereka juga mendapat pesan hati-hati atau bagaimana. Saya tidak tanya sampai sejauh ini," bebernya.

Baca Juga: Usut Penembakan Parigi Moutong, Mabes Polri Kirim Propam: Kami Akan Tindak Tegas Anggota Yang Terbukti Terlibat

Narahubung Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) Melky Nahar mengaku pihaknya sudah mendapat laporan soal ancaman terhadap kepala desa di Kabupaten Parigi. Pihaknya dan LBH siap untuk mendampingi.

"Kepala desa yang terlibat tengah diincar. Penolakan ini kan tidak hanya dari warga tapi ada belasan kepala desa yang menolak bahkan sejak lama. Mereka sudah sampaikan sejak pembahasan Amdal secara terbuka kalau sudah menolak," jelas Herman.

Kata Herman, Jatam sudah menyatakan sikap soal insiden pada Sabtu 12 Februari 2022 lalu. Pertama, mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana.

Kedua, mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam, terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.

Kemudian mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi, memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berujung ricuh. Pendemo tersebut tergabung dalam aliansi yang disebut Aliansi Rakyat Tani Kasimbar Tinombo Toribulu (ARTI KTT).

Satu orang dilaporkan meninggal dunia karena diduga ditembak aparat. Erfaldi (21) dilaporkan meninggal dunia karena tertembak timah panas di bagian dada. Ia ditemukan bersimbah darah di jalanan, tidak jauh dari lokasi bentrokan di Desa Siney.

Korban sempat dilarikan oleh warga ke puskesmas di Desa Tada untuk mendapat pertolongan. Sayang nyawanya tak tertolong.

Massa aksi meminta Gubernur Sulteng itu untuk menghentikan izin tambang yang diberikan kepada PT Trio Kencana. Perusahaan ini mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan pertambangan emas yang berada di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan.

Penolakan warga atas tambang emas PT Trio Kencana itu disebabkan luas konsesi tambangnya yang mencapai 15.725 hektar, mencakup lahan pemukiman, pertanian dan perkebunan milik warga.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More