SuaraSulsel.id - Aksi penolakan tambang yang dilakukan warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu, (12/02/2020) menelan korban jiwa.
Salah satu warga peserta aksi menolak tambang emas atas nama Aldi yang berasal dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong tewas. Diduga terkena peluru aparat kepolisian.
Muh Taufik dari JATAM Sulawesi Tengah dalam rilisnya mengatakan, kejadian bermula pada 7 Februari 2022. Warga dari tiga kecamatan menggelar aksi tolak tambang.
Menuntut Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
Baca Juga: Polisi Kosongkan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
Gubernur Rusdy Mastura melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh, berjanji menemui massa aksi. Sehingga bisa mendengar aspirasi dan tuntutan warga.
Janji Gubernur Sulteng pun ditagih masyarakat pada aksi hari Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin.
Warga menggelar aksi sejak pagi sekitar Pukul 10.30 Wita hingga malam hari. Terus menunggu. Namun Gubernur Sulawesi Tengah tidak kunjung datang menemui massa aksi.
Warga yang kecewa lantas memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Pemblokiran itu diharapkan bisa memantik respons gubernur untuk segera bertemu. Kemudian mengabulkan tuntutan warga untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
Warga yang enggan membubarkan diri sebelum bertemu gubernur malah dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Baca Juga: Beredar Rekaman Aksi Warga Parigi Moutong Tolak Tambang Emas: 1 Orang Tewas Kena Peluru Tajam
Dari video yang beredar, terdengar letusan tembakan yang berulang kali dari arah aparat kepolisian yang berjaga.
Dalam insiden itu, seorang massa aksi atas nama Aldi tewas, diduga terkena tembakan peluru dari aparat kepolisian.
Sebagaimana diketahui, perjuangan penolakan tambang emas PT Trio Kencana oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah itu telah berlangsung lama.
Berbagai aksi penolakan telah dilakukan, mulai sejak Kamis, 31 Desember 2020; Senin 17 Januari 2020; Senin, 7 Februari 2022; hingga puncaknya pada Sabtu, 12 Februari kemarin.
Penolakan warga atas tambang emas PT Trio Kencana, itu disebabkan luas konsesi tambangnya yang mencapai 15.725 hektar, mencakup lahan pemukiman, pertanian dan perkebunan milik warga.
Terhadap penambangan PT Trio Kencana dan tewasnya seorang warga itu, JATAM mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
Mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam. Terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.
Mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi. Memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban.
"Sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa," desak Taufik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda
-
Prabowo Izinkan Kegiatan di Hotel, Pemprov Sulsel: Anggarannya Sudah Tidak Ada!
-
Tragis! Nenek dan Cucu Tewas Terjebak Kebakaran Hebat di Makassar