SuaraSulsel.id - Organisasi Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Mamuju.
"Kami mengecam tindakan asusila dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan ponpes di Mamuju," kata Ketua Kohati Cabang Mamuju, Karmilah, di Mamuju, Selasa 8 Februari 2022.
Ia mengatakan, perbuatan tersebut sangat keji dan memalukan dan menunjukkan terjadinya pendangkalan aqidah.
"Kami mengecam keras, dan berharap kepada pihak kepolisian serius untuk mengusut dan memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Makassar Skrining Warga Pernah Kontak Erat Wali Kota Makassar
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi langkah yang dilakukan oleh pihak keluarga atas kasus kekerasan seksual tersebut dan berharap kasus tersebut tidak lagi terulang.
Sebelumnya unit Resmob Polresta Mamuju telah menangkap pelaku AR (47) yang merupakan pimpinan Ponpes di Mamuju atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri dan stafnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua santriwati terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan.
Pelaku yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Mamuju berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Salupangi Kelurahan Simboro Kabupaten Mamuju.
"Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban dan melakukan pengembangan jumlah korban dalam kasus itu," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Profil Rafli Asrul, Pemain PSM Makassar yang Gabung ke Klub Yunani
Beri Hukuman Berat
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menyesalkan masih terjadinya kekerasan seksual di sekolah berbasis agama. Menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual di sekolah madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Kemen PPPA mengecam keras kasus kekerasan seksual pada anak. Ini adalah tindak kejahatan serius," tegas Nahar.
Pihaknya menegaskan kasus kekerasan seksual berupa tindak pidana pencabulan di Mamuju dengan korban tujuh murid perempuan madrasah, tidak bisa ditoleransi.
"Pelakunya adalah pendidik yang seharusnya mengasuh, mengayomi dan mengajarkan ilmu agama, justru melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak didiknya," imbuh Nahar.
Kasus tersebut telah ditangani Polresta Mamuju dan pelakunya telah ditangkap.
Kemen PPPA meminta agar aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nahar mendesak seluruh pendidik di sekolah berbasis agama harus melakukan pencegahan, pengawasan dan perlindungan anak dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Masyarakat dan instansi yang berwenang diharapkan juga tidak lalai melakukan pengawasan.
Orang tua mempercayakan anak mengikuti pendidikan di sekolah berbasis agama dengan harapan anak akan mendapat ilmu keagamaan yang mumpuni karena mendapat didikan dari para pihak yang sudah berpengalaman dalam keilmuan.
"Sekolah berbasis agama seperti pesantren diyakini sebagai tempat yang aman, namun akhir-akhir ini tindakan keji dari berbagai pendidik telah merusak citra, baik pesantren dan sekolah berbasis agama lainnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Maret 2025, Cek Syarat untuk ASN dan Non-ASN
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
-
Gegara Semua Mau jadi ASN Biar Hidup Enak, Prabowo Bakal Evaluasi Para Birokrat yang Susahkan Rakyat
-
Mundurnya Pengangkatan CPNS dan PPPK Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta