SuaraSulsel.id - Keluarga korban dugaan kasus malpraktik di Rumah Sakit Bathesda Tomohon menuntut ganti rugi. Saat Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Komisi IV memberikan solusi kepada pihak keluarga maupun rumah sakit untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah kekeluargaan.
“Kita putuskan persoalan ini diselesaikan dengan cara musyawarah,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Careig Neichel Runtu.
Apabila dalam musyawarah tersebut, tidak mendapatkan titik terang, pihak keluarga disilakan melanjutkan perkara ke pihak berwajib.
Dalam rapat juga terungkap keinginan keluarga korban meminta ganti rugi kepada rumah sakit, berupa biaya sekolah bagi keempat anak korban.
Dimana setiap anak mendapatkan Rp50 juta.
“Kami dari direksi melihat anak-anak yang masih kecil, makanya sepakat membantu Rp15 sampai Rp20 juta. Kalau memang keluarga tidak puas, silakan lanjutkan ke ranah hukum, karena kita memang sudah berupaya,” ujar Mantan Direktur Rumah Sakit Bathesda Tomohon, Dr Ramin Amiman.
Sebelumnya, pasien Agita Wajong (27) warga Kota Tomohon yang dikabarkan meninggal dunia pada 5 Oktober 2021.
Dia diduga menjadi korban malpraktik.
Baca Juga: Pintu Utama Rumah Sakit Umum GMIM Bethesda Tomohon Disegel Pakai Rantai
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
9 Rumah Korban Angin Puting Beliung Takalar Dapat Bantuan Gubernur Sulsel
-
Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart
-
Oknum Dosen Lecehkan Wanita di Minimarket Parepare, Nyaris Diamuk Massa
-
Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
-
Suporter PSM Makassar Dilarang Keras Datang ke Ternate