SuaraSulsel.id - Balai Penelitian Tanaman Hias, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulawesi Utara dan Pemkot Tomohon memenuhi kebutuhan bibit bunga Krisan siap ekspor.
"Saat ini kita ada 31 varietas Krisan standar ekspor yang langsung dikembangkan oleh Balithi, BPTP Sulut dan Pemkot Tomohon," sebut Kepala Balai Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan di Manado, Senin 10 Januari 2022.
Dia optimistis, bila semua berjalan optimal, maka target ekspor perdana tanaman Krisan ke Jepang pada bulan Oktober nanti bisa terealisasi.
"Tapi ini musti dikawal bersama, bibit Krisan kita siap sebar ke petani. Kalau sebelumnya, bibit didatangkan dari Jawa Timur dan Jawa Barat. Kita akan siapkan petani yang dipilih menyebarkan bibit ini," katanya.
Petani yang dipilih ini, lanjut dia, nantinya wajib menggunakan bibit yang berasal dari Pemkot Tomohon.
"Petani bisa saja mengambil bibit dari tempat lain hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal. Sementara untuk ekspor hanya bibit yang dikembangkan oleh Kementan dan Pemkot Tomohon," ujarnya.
Penggunaan bibit yang dikembangkan oleh Balithi-BPTP Sulut dan Pemkot Tomohon ini dalam rangka keseragaman standar dan kwalitas ekspor tanaman ini.
"Kita akan mendatangkan narasumber dari Provinsi Sumatera Utara yang sudah melakukan ekspor Krisan ke Jepang untuk berbagi pengalaman dengan petani Krisan di daerah ini," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kota Tomohon Resmi Jadi Kota Toleransi di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun