Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 09 Februari 2022 | 09:03 WIB
Suporter PSM Makassar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 9 Februari 2022. Menuntur kejelasan pembangunan Stadion Mattoanging [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Ratusan massa suporter sepak bola PSM Makassar yang mengatasnamakan Red Gank menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, 8 Februari 2022. Mereka menuding Pemprov Sulsel menyewakan lahan stadion ke PT Wika.

Deputi Mendagri Red Gank Al Fajri Jayadi mengatakan supporter menemukan tumpukan bahan material dan alat berat perusahaan milik PT Wika di lokasi bekas Stadion Mattoanging.

Pemprov Sulsel diduga menyewakan lahan tersebut. Sebagai tempat pembuangan limbah PT Wika. Bahkan jadi tempat penyimpanan alat berat sejak tahun lalu.

Red Gank sudah meninjau langsung hal tersebut. Mereka juga mengaku menemukan dokumen sewa yang tidak ditandatangani oleh Plt Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Hanya Satu Perusahaan Penuhi Syarat, Pemprov Sulsel: Tender Stadion Mattoanging Tetap Lanjut

"Ternyata Dispora sewakan lahan sebagai tempat penyimpanan ada alat beratnya Wika. Orang Dispora mengiyakan sebagai tempat pembuangan limbah jalan. Disana ada esvakator, truk alat berat, truk beton. Banyak hasil galian, cipping dan pasir. Masyarakat sudah mengeluh sudah empat bulan terganggu karena ini," bebernya.

Red Gank juga menuntut Pemprov Sulsel soal kelanjutan Stadion Mattoanging. Kata Fajri, suporter kecewa lantaran sudah satu tahun, Pemprov Sulsel belum juga memenuhi janji. Padahal, Pemprov Sulsel sudah berjanji akan membangun kembali stadion untuk markas PSM Makassar sejak tahun lalu.

"Namun setahun berlalu, tidak ada pembangunan sama sekali. Tender proyek juga tidak ada kejelasan. Ini yang kita tagih," ungkapnya.

Ia menegaskan Red Gank akan kembali menggelar aksi yang lebih besar. Jika tak ada kejelasan pembangunan stadion tahun ini. Pemprov sendiri sudah melakukan tender ulang setelah tender awal lalu dinyatakan gagal.

Sementara, Kepala UPTD Stadion Dispora Sulsel Eka Adi mengatakan Stadion Mattoanging tidak dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah. Tempat itu untuk sementara dipinjam Kementerian PUPR untuk menyimpan alat beratnya.

Baca Juga: Mantan Pemain PSMS Medan: Pembongkaran Stadion Mattoanging Harus Izin Cagar Budaya

Ia menjelaskan Kementerian PUPR sedang membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kawasan tersebut sejak tahun lalu. Mereka juga sudah minta izin untuk menyimpan alat beratnya di stadion.

"Kementerian sudah minta izin. Sebenarnya sudah lama ini dari tahun lalu cuma dilanjutkan karena sempat tersendat. Itu nanti berakhir pada bulan juni 2022 ini," kata Eka.

Eka juga menyangkal jika lahan di stadion disewakan ke pihak ketiga. Ia mengaku tak ada sewa menyewa di sana.

Namun, pihak Kementerian menjanjikan akan membangun pagar masuk dan saluran air di stadion jika proyek itu sudah selesai.

"Jadi tidak disewakan. Dia cuma numpang sementara itu materialnya. Tapi nanti kalau sudah selesai semua bangunannya, pagar di pintu masuk diperbaiki. Kita juga nanti dibuatkan saluran di situ dan itu juga sudah disampaikan kepada Plt Gubernur sulsel," katanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More