SuaraSulsel.id - Pembangunan Stadion Mattoanging dipastikan tetap berlanjut. Walau pada tender awal dinyatakan gagal.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Asrul Sani mengatakan tender ulang akan segera dibuka kembali. Pihaknya tidak ingin proses tender mempengaruhi pengerjaan nantinya.
"Tender ulang akan segera dibuka kembali. Ada penambahan waktu. Secepatnya," ujar Asrul di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 26 Januari 2022.
Ia mengaku gagal tender jelas akan mempengaruhi proses pengerjaan stadion. Bahkan dipastikan telat dari target.
Namun, status gagal bukan berarti proses tender berhenti. Pihaknya akan kembali menayangkan tender ulang sesegera mungkin.
Kata Asrul, tender pertama pengerjaan fisik stadion dengan nilai pagu Rp66 miliar gagal. Karena hanya satu perusahaan yang memenuhi kualifikasi. Padahal, ada 101 perusahaan yang daftar.
Dari ratusan perusahaan yang daftar itu, ternyata hanya tiga perusahaan yang memasukkan ulang dokumen verifikasi. Namun, dua perusahaan itu ternyata tidak memenuhi syarat.
Dari dua perusahaan yang mendaftar, satunya adalah perusahaan milik BUMN. Sesuai aturan, hal tersebut tidak boleh sehingga dinyatakan gagal.
Sementara, satu perusahaan lainnya penawarannya kecil. Hanya mampu Rp16 miliar dari pagu Rp66 miliar sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Ingin Olahraga Berkuda Jadi Salah Satu Andalan Sulawesi Selatan
"Sementara aturannya harus ada tiga perusahaan yang lolos saat kualifikasi sudah dilakukan. Kalau kurang dari tiga itu dinyatakan gagal," bebernya.
Asrul mengaku salah satu syarat yang berat bagi perusahaan adalah harus punya pengalaman mengerjakan stadion. Karena proyek ini sifatnya rancang bangun. Akibatnya puluhan perusahaan yang sempat mendaftar mundur sendiri.
Ia menambahkan nantinya setelah tender ulang dilakukan dan kembali gagal, maka opsi terakhir adalah penunjukan langsung. Penunjukan itu bisa saja dikerjakan oleh perusahaan yang menang saat ini.
"Tapi nanti itu kewenangan di OPD. Kita harap ditender ulang sudah ada pemenang," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace