SuaraSulsel.id - Pembangunan Stadion Mattoanging dipastikan tetap berlanjut. Walau pada tender awal dinyatakan gagal.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Asrul Sani mengatakan tender ulang akan segera dibuka kembali. Pihaknya tidak ingin proses tender mempengaruhi pengerjaan nantinya.
"Tender ulang akan segera dibuka kembali. Ada penambahan waktu. Secepatnya," ujar Asrul di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 26 Januari 2022.
Ia mengaku gagal tender jelas akan mempengaruhi proses pengerjaan stadion. Bahkan dipastikan telat dari target.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Ingin Olahraga Berkuda Jadi Salah Satu Andalan Sulawesi Selatan
Namun, status gagal bukan berarti proses tender berhenti. Pihaknya akan kembali menayangkan tender ulang sesegera mungkin.
Kata Asrul, tender pertama pengerjaan fisik stadion dengan nilai pagu Rp66 miliar gagal. Karena hanya satu perusahaan yang memenuhi kualifikasi. Padahal, ada 101 perusahaan yang daftar.
Dari ratusan perusahaan yang daftar itu, ternyata hanya tiga perusahaan yang memasukkan ulang dokumen verifikasi. Namun, dua perusahaan itu ternyata tidak memenuhi syarat.
Dari dua perusahaan yang mendaftar, satunya adalah perusahaan milik BUMN. Sesuai aturan, hal tersebut tidak boleh sehingga dinyatakan gagal.
Sementara, satu perusahaan lainnya penawarannya kecil. Hanya mampu Rp16 miliar dari pagu Rp66 miliar sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 Sulawesi Selatan Masih Fokus Pada Pemulihan Ekonomi
"Sementara aturannya harus ada tiga perusahaan yang lolos saat kualifikasi sudah dilakukan. Kalau kurang dari tiga itu dinyatakan gagal," bebernya.
Asrul mengaku salah satu syarat yang berat bagi perusahaan adalah harus punya pengalaman mengerjakan stadion. Karena proyek ini sifatnya rancang bangun. Akibatnya puluhan perusahaan yang sempat mendaftar mundur sendiri.
Ia menambahkan nantinya setelah tender ulang dilakukan dan kembali gagal, maka opsi terakhir adalah penunjukan langsung. Penunjukan itu bisa saja dikerjakan oleh perusahaan yang menang saat ini.
"Tapi nanti itu kewenangan di OPD. Kita harap ditender ulang sudah ada pemenang," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan