Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:15 WIB
Penggusuran ruang hidup masyarakat pesisir yang tinggal di Pantai Merpati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 31 januari 2022 [SuaraSulsel.id/WALHI Sulsel]

"Ini sangat kacau kalau dilihat dari program perencanaannya dan segala bentuk tindakan mereka sampai penggusuran," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Hasna, salah seorang korban penggusuran turut mengutuk aksi sewenang-wenang yang dilakukan oleh Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan jajarannya tersebut. Pasalnya, Hasna memandang Pemkab Bulukumba tidak memberikan solusi sama sekali usai penggusuran terjadi.

Syahdan, warga pesisir Pantai Merpati mendapat ultimatum dari pihak Kecamatan Ujung Bulu perihal pengosongan pesisir Pantai Merpati. Masyarakat hanya diberi tenggat waktu hingga 15 Januari 2022.

"Saya tidak keberatan untuk digusur, cuma saya minta solusi untuk di mana saya ditempat tinggalkan, karena saya tidak ada tempat tinggal selama ini. Setelah itu Pak Camat bilang akan menyampaikan," tuturnya.

Baca Juga: HUT ke-62 Kabupaten Bulukumba Diwarnai Potret Penggusuran Sewenang-wenang terhadap Warga Pesisir Pantai Merpati

Setelah menunggu kabar dan tidak ada kepastian, Hasna dan masyarakat pesisir Pantai Merpati melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Bulukumba pada Kamis (13/1). Dalam penuturan Hasna, Bupati Bulukumba mengatakan; "Saya akan bangunkan rumah untuk nelayan, itu saya tidak janji karena 2023 akan dibangunkan tapi tidak janji," ucap Hasna menirukan ucapan Bupati.

Belum puas dengan pernyataan Bupati Bulukumba, Hasna dan masyarakat pesisir Pantai Merpati mencoba mengadu ke DPRD. Mereka diterima oleh salah satu anggota DPRD dan menyatakan harus ada solusi.

Pada Senin (31/1) sekitar pukul 10.00 WITA, pasukan Satpol PP, TNI, dan Polri mendatangi pemukiman warga pesisir Pantai Merpati hendak membongkar rumah warga. Warga kaget dan syok, sebab belum ada kepastian dari pihak Pemkab Bulukumba.

"Saya bilang, kenapa mau membongkar, kami perlu kepastian dan kenapa ada penggusuran secara tiba-tiba," ucap Hasna.

Satu rumah milik warga, kata Hasna, ditendang oleh Satpol PP. Padahal, warga itu sedang makan di dalam rumah.

Baca Juga: Camat Hingga Ketua RT di Makassar Diminta Segera Antisipasi Peningkatan Omicron

Rumah warga lainnya, yakni seorang guru mengaji di kawasan tersebut juga tidak luput dari pembongkaran aparat. Satpol PP yang menggusur rumah guru mengaji itu sampai-sampai menginjak-injak kitab suci Al-Quran yang ada di dalam rumah.

Load More