SuaraSulsel.id - Masyarakat pesisir Pantai Merpati, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menjadi korban penggusuran ruang hidup pada 31 Januari lalu. Mayoritas masyarakat yang tergusur adalah para pemungut sisa-sisa rumput laut di kawasan tersebut.
Perwakilan Serikat Nelayan Bulukumba, Abdul Salman dalam konfrensi pers bersama Wahana Lingkungan Hidup/WALHI Sulawesi Selatan menyebut bahwa selama ini mayoritas masyarakat yang tegusur hanya mencoba bertahan hidup dan mencari sumber mata pencaharian.
"Mayoritas yang tergusur, mereka bukan petani rumput laut seperti sedia kala yang memiliki tali, lokasi di laut untuk tanami rumput laut. Mereka statusnya hanya pemulung rumput laut yang hanyut atau putus dari tali sehingga mereka memungut rumput laut," kata Salman, Jumat (4/2/2022).
Salman menilai, penggusuran atas nama rencana pembangunan dan penataan pantai merpati untuk dijadikan sentra kuliner tidak mempunyai perencanaan yang matang. Bahkan, ketika masyarakat menawarkan solusi relokasi justru digusur.
"Malah yang terjadi adalah penggusuran dulu baru dibuatkan tenda sementara. Ini kan sangat kejam," ujarnya.
Pemerinah Kabupaten Bulukumba, kata Salman, menyebutkan jika program pembangunan sentra kuliner di Pantai Merpati telah jadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. Masyarakat mahfum, namun tidak ada solusi atas penggusuran tersebut.
"Masyarakat sama sekali tidak menolak rencana pembangunan ini karena mereka paham bahwa pesisir pantai adalah tanah negara, dan mereka selama ini hanya tinggal untuk mencari nafkah," jelas Salman.
Padahal, tuntutan masyarakat meminta direlokasi sebelum penggusuran dilakukan. Menurut Salman, seharusnya masyarakat dibangunkan terlebih dahulu hunian dengan melihat jumlah warga.
"Ini yang menjadi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan aktor anti rakyat pemerintah Bulukumba hari ini," ucap dia.
Baca Juga: Camat Hingga Ketua RT di Makassar Diminta Segera Antisipasi Peningkatan Omicron
Pada 15 Januari lalu, sebelum penggusuran terjadi, sempat terjadi pemutusan listrik oleh PLN setempat. Menurutnya hal tersebut menambah daftar panjang tindakan sewenang-wenang terhadap warga.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Pantai Galesong, Objek Wisata Alam dengan Segudang Wahana Permainan Seru
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting