Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 03 Februari 2022 | 09:33 WIB
Pria di Kota Jayapura, Papua, berinisial IT menggadaikan dua unit sepeda motor milik pacar [KabarPapua.co]

SuaraSulsel.id - Pria di Kota Jayapura, Papua, berinisial IT menggadaikan dua unit sepeda motor milik pacar. Uang digunakan untuk judi online.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dalam laporan di Mapolsek Abepura, IT dilaporkann kasus penggelapan.

Peristiwa terjadi November 20221. Saat itu pelaku mendatangi rumah orang tua korban dengan tujuan meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Dengan alasan untuk mengurus surat pengangkatan CPNS.

Sepekan berlalu, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa sepeda motor rusak dan sedang dalam perbaikan di bengkel.

Baca Juga: KH Cholil Nafis Sebut Bisnis Pegadaian Sudah Dipraktikkan Nabi Muhammad SAW

Namun pada Januari 2022, pelaku kembali meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan yang sama untuk mengecek urusannya terkait CPNS.

Serupa dengan alasan pertama, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor Honda Beat korban. Dengan alasan dalam perbaikan di bengkel.

Lantaran curiga, korban mengajak pelaku untuk mengecek bersama-sama sepeda motor di bengkel. Namun pelaku malah menghindar.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak membenarkan laporan tersebut.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Kota Jayapura Kini Punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

“Pelaku dilaporkan oleh sang pacar bernama Ruth. Karena menggelapkan dua motor pada tanggal 29 Januari 2022. Pelaku sendiri sudah kami tangkap di seputar Jalan Jeruk Nipis Kotaraja, Distrik Abepura,” kata Lintong.

Load More