SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan 11 tersangka bentrokan antar warga di Kota Sorong yang menelan 18 korban jiwa pada 25 Januari 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, salah satu tersangka berinisial AR. Diduga bertindak sebagai provokator aksi pembakaran tempat hiburan malam atau karaoke Doubel O. Menyebabkan 17 orang tewas terbakar.
Hal ini diungkapkan Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing dalam keterangan persnya didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi di Polres Sorong Kota, Sabtu 29 Januari 2022.
Sihombing menjelaskan, penetapan tersangka ini sebagaimana hasil pemeriksaan 55 orang saksi terkait bentrok di Sorong.
Baca Juga: Korban Kerusuhan Sorong, Jenazah DJ Indah Cleo Diterbangkan ke Bukittinggi
“Ada 7 LP (Laporan Polisi) terkait pembakaran Doubel O, 4 LP Polres Sorong Kota, 1 LP Polres Sorong dan 2 LP Polsek Sorong Timur,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sihombing, 2 tersangka yang ditangkap 27 Januari 2022, berinisial TL dan R merupakan tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan Khani Rumaf.
Sementara tersangka pembakaran dan perusakan karaoke Doubel O ditangkap pada 29 Januari 2022. Adapun identitas para tersangka, yakni AA berperan sebagai pelempar kaca dan penyerang Doubel O.
FM berperan masuk Doubel O dan membakar sofa, HW peran membawa parang dan memotong mobil, KH peran menggulingkan dan membakar mobil di sekitar karaoke Doubel O.
Kemudian, tersangka AAF berperan memotong kaca mobil di karaoke Doubel O. Sedangkan tersangka IR berperan melempari karaoke Doubel O. Untuk tersangka JF berperan merusak pangkalan tukang ojek dan menyerang karaoke Doubel O.
“Perlu diketahui untuk anak yang di bawah umur telah diamankan berinisial RR berpesan sebagai penyedia parang (senjata tajam) untuk pelaku berinisial H yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” terang Sihombing.
Berita Terkait
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
53 Relawan Pertamina Group Ikut Gotong Royong Bersihkan Masjid di Kabupaten Sorong
-
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
-
7 Beasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong, Beneran Bisa Kuliah Gratis?
-
5 Fakta Desa Wisata Malasigi Papua Curi Perhatian di CFD Jakarta, Kini Bawa Pulang Piala ADWI 2024
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi