SuaraSulsel.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar menindaklanjuti. Kasus dugaan asusila anak berinisal A. Oleh terduga pelaku berinisal G dengan modus iming-iming uang dan game daring yang kini masih berkeliaran.
"Korban sudah melapor. Kalau sesuai laporan korban sudah (disodomi) berulang kali dilakukan oleh si G ini berusia 40 tahun. Memang kondisi anak korban agak terguncang berdasarkan hasil asesmen dan psikologi kami," ungkap Kepala Dinas UPTD PPA Makassar, Achi Soleman di kantornya, Jalan Nikel Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 28 Januari 2022.
Dari hasil tersebut, Tim Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Sulsel bersama UPTD PPA Makassar sedang melaksanakan pendampingan pada anak dan keluarganya.
"Termasuk pendampingan ke Polrestabes Makassar untuk melakukan pelaporan dan pendampingan. Selama masa penyelidikan dan kelanjutan dari kasus tersebut," tegas mantan Lurah Buakana ini.
Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Joop Gall Siapkan Gaya Permainan Baru
Untuk intervensi psikologi anak korban sudah dilakukan Tim DP3A dan UPTD serta psikologi untuk pemeriksaan di kepolisian. Modus pelaku dari hasil asesmen, anak korban diiming-imingi uang jajan puluhan ribu, serta memberikan fasilitas bermain game daring atau online.
Disaat anak sedang asyik bermain, pelaku melakukan perbuatan jahatnya di tempat kontrakannya, Kecamatan Manggala selama hampir dua pekan. Kejadian itu terbongkar, setelah ibunya melihat ada keanehan pada perilaku anaknya.
"Jadi, orang tuanya menemukan semacam kebiasaan lain oleh si anak lalu dilaporkan kepada Ketua RT atas kerjasama RT/RW setempat dan tim selter warga melaporkan kepada kami di UPTD PPA," ujarnya.
Atas kejadian itu, kata dia, menyisakan traumatik bagi anak korban. Selain pendampingan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Balai Rehabilitasi Anak Toddopuli untuk melakukan intervensi kepada keluarga dan sekolahnya. Sehingga hal-hal yang arahnya negatif tetap dibantu.
Dari hasil koordinasi dengan tim shelter maupun warga setempat, terduga pelaku ini diketahui mantan Narapida Lapas Gunungsari Kelas IA Makassar, dengan kasus yang sama, pelecehan seksual dan kekerasan seksual pada anak-anak.
Baca Juga: Barito Putera Vs PSM Makassar, Joop Gall Pastikan Gaya Bermain Juku Eja Beda
"Ternyata pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Boleh dikatakan dia keluar dari masa tahanannya dan melakukan hal itu berulang lagi. Ia mantan napi dengan kasus yang sama," bebernya.
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?