SuaraSulsel.id - Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas Periode 2022 - 2026. Pemilihan Rektor Unhas digelar Kamis, 27 Januari 2022. Setiap Anggota Majelis Wali Amanat atau MWA memberikan suara secara tertutup.
Prof Jamaluddin Jompa akan dilantik pada 28 April 2022. Setelah meraih 11 suara MWA. Jumlah suara 25.
Sebelumnya tiga kandidat yakni Prof Farida Patittingi, Prof Budu, dan Prof Jamaluddin Jompa telah menyampaikan kertas kerja di hadapan Anggota MWA.
Farida Patittingi mengaku rasanya biasa saja. "Yakin dan berdoa. Saya percaya diri," kata Farida, Rabu, 26 Januari 2022.
Farida mengaku telah mempersiapkan presentase sebaik mungkin untuk meyakinkan MWA. Bahwa dia yakin untuk memimpin Unhas pada periode 2022-2026.
"Semua kita serahkan ke Majelis Wali Amanat. Yang terpilih tentu itu yang terbaik," tambahnya.
Jamaluddin Jompa, Dekan Pasca Sarjana Unhas mengaku sedikit grogi jelang pemilihan.
"Nervous tentu ada. Kalau dari 1-10, tingkat nervousnya ada di angka empat. Masih normal," kata Jamaluddin.
Jamaluddin Jompa menegaskan jika dipercaya menjadi Rektor Unhas, akan membawa Unhas lebih baik ke depannya. Menurutnya, Unhas harus menjadi rujukan nasional, bahkan menjadi rujukan internasional ke depan.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Sudah 25 Tahun Saya Jadi Ketua IKA Unhas, Bulan Maret Harus Diganti
Namun, jika tidak terpilih, menurutnya itu hal yang harus diterima. Toh, ia akan tetap mengabdi di Unhas sebagai dekan dan dosen.
"Kami tidak bertanding, jadi tidak ada kalah dan menang. Yang ada, ada yang terpilih ada yang tidak. Kalau tidak terpilih ya saya tetap akan ke tugas pertama saya, jadi dosen," jelasnya.
Prof Budu mengatakan akan membuat Unhas menjadi kampus inovasi yang berkelanjutan. Mengembangkan Entrepreneur University dan potensi budaya lokal.
"Jika jadi rektor syukuri dengan sungguh-sungguh bekerja," kata Budu.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unhas, Syamsul Bahri menjelaskan ada 17 anggota MWA yang mempunyai hak suara dalam pemilihan nanti. Salah satunya Mendikbudristek yang punya hak 35 persen dari total suara.
"Artinya suara menteri setara dengan 9 suara. Jadi seluruh suara adalah 16 ditambah 9 menjadi 25 suara," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Gibran Rakabuming: Pak JK Adalah Idola Saya
-
Kaltim Membara! Protes Kebijakan Gubernur Berujung Bentrok, Inilah Sejarah Provinsi Kaya Ini
-
Dari Beauty Class hingga Womenpreneur Bazaar, BRI Rayakan Kartini dengan Pemberdayaan Nyata
-
Gubernur Sulsel Minta Menteri PU Percepat Pembangunan Jalan Seko
-
Enam Peserta Disabilitas Ikuti UTBK SNBT di Unhas, Kampus UNM Siapkan Ribuan Komputer