SuaraSulsel.id - Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas Periode 2022 - 2026. Pemilihan Rektor Unhas digelar Kamis, 27 Januari 2022. Setiap Anggota Majelis Wali Amanat atau MWA memberikan suara secara tertutup.
Prof Jamaluddin Jompa akan dilantik pada 28 April 2022. Setelah meraih 11 suara MWA. Jumlah suara 25.
Sebelumnya tiga kandidat yakni Prof Farida Patittingi, Prof Budu, dan Prof Jamaluddin Jompa telah menyampaikan kertas kerja di hadapan Anggota MWA.
Farida Patittingi mengaku rasanya biasa saja. "Yakin dan berdoa. Saya percaya diri," kata Farida, Rabu, 26 Januari 2022.
Farida mengaku telah mempersiapkan presentase sebaik mungkin untuk meyakinkan MWA. Bahwa dia yakin untuk memimpin Unhas pada periode 2022-2026.
"Semua kita serahkan ke Majelis Wali Amanat. Yang terpilih tentu itu yang terbaik," tambahnya.
Jamaluddin Jompa, Dekan Pasca Sarjana Unhas mengaku sedikit grogi jelang pemilihan.
"Nervous tentu ada. Kalau dari 1-10, tingkat nervousnya ada di angka empat. Masih normal," kata Jamaluddin.
Jamaluddin Jompa menegaskan jika dipercaya menjadi Rektor Unhas, akan membawa Unhas lebih baik ke depannya. Menurutnya, Unhas harus menjadi rujukan nasional, bahkan menjadi rujukan internasional ke depan.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Sudah 25 Tahun Saya Jadi Ketua IKA Unhas, Bulan Maret Harus Diganti
Namun, jika tidak terpilih, menurutnya itu hal yang harus diterima. Toh, ia akan tetap mengabdi di Unhas sebagai dekan dan dosen.
"Kami tidak bertanding, jadi tidak ada kalah dan menang. Yang ada, ada yang terpilih ada yang tidak. Kalau tidak terpilih ya saya tetap akan ke tugas pertama saya, jadi dosen," jelasnya.
Prof Budu mengatakan akan membuat Unhas menjadi kampus inovasi yang berkelanjutan. Mengembangkan Entrepreneur University dan potensi budaya lokal.
"Jika jadi rektor syukuri dengan sungguh-sungguh bekerja," kata Budu.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unhas, Syamsul Bahri menjelaskan ada 17 anggota MWA yang mempunyai hak suara dalam pemilihan nanti. Salah satunya Mendikbudristek yang punya hak 35 persen dari total suara.
"Artinya suara menteri setara dengan 9 suara. Jadi seluruh suara adalah 16 ditambah 9 menjadi 25 suara," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan