SuaraSulsel.id - Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas Periode 2022 - 2026. Pemilihan Rektor Unhas digelar Kamis, 27 Januari 2022. Setiap Anggota Majelis Wali Amanat atau MWA memberikan suara secara tertutup.
Prof Jamaluddin Jompa akan dilantik pada 28 April 2022. Setelah meraih 11 suara MWA. Jumlah suara 25.
Sebelumnya tiga kandidat yakni Prof Farida Patittingi, Prof Budu, dan Prof Jamaluddin Jompa telah menyampaikan kertas kerja di hadapan Anggota MWA.
Farida Patittingi mengaku rasanya biasa saja. "Yakin dan berdoa. Saya percaya diri," kata Farida, Rabu, 26 Januari 2022.
Farida mengaku telah mempersiapkan presentase sebaik mungkin untuk meyakinkan MWA. Bahwa dia yakin untuk memimpin Unhas pada periode 2022-2026.
"Semua kita serahkan ke Majelis Wali Amanat. Yang terpilih tentu itu yang terbaik," tambahnya.
Jamaluddin Jompa, Dekan Pasca Sarjana Unhas mengaku sedikit grogi jelang pemilihan.
"Nervous tentu ada. Kalau dari 1-10, tingkat nervousnya ada di angka empat. Masih normal," kata Jamaluddin.
Jamaluddin Jompa menegaskan jika dipercaya menjadi Rektor Unhas, akan membawa Unhas lebih baik ke depannya. Menurutnya, Unhas harus menjadi rujukan nasional, bahkan menjadi rujukan internasional ke depan.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Sudah 25 Tahun Saya Jadi Ketua IKA Unhas, Bulan Maret Harus Diganti
Namun, jika tidak terpilih, menurutnya itu hal yang harus diterima. Toh, ia akan tetap mengabdi di Unhas sebagai dekan dan dosen.
"Kami tidak bertanding, jadi tidak ada kalah dan menang. Yang ada, ada yang terpilih ada yang tidak. Kalau tidak terpilih ya saya tetap akan ke tugas pertama saya, jadi dosen," jelasnya.
Prof Budu mengatakan akan membuat Unhas menjadi kampus inovasi yang berkelanjutan. Mengembangkan Entrepreneur University dan potensi budaya lokal.
"Jika jadi rektor syukuri dengan sungguh-sungguh bekerja," kata Budu.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unhas, Syamsul Bahri menjelaskan ada 17 anggota MWA yang mempunyai hak suara dalam pemilihan nanti. Salah satunya Mendikbudristek yang punya hak 35 persen dari total suara.
"Artinya suara menteri setara dengan 9 suara. Jadi seluruh suara adalah 16 ditambah 9 menjadi 25 suara," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT