Dari ratusan perusahaan yang daftar itu, ternyata hanya tiga perusahaan yang memasukkan ulang dokumen verifikasi. Namun, dua perusahaan itu ternyata tidak memenuhi syarat.
Dari dua perusahaan yang mendaftar, satunya adalah perusahaan milik BUMN. Sesuai aturan, hal tersebut tidak boleh sehingga dinyatakan gagal.
Sementara, satu perusahaan lainnya penawarannya kecil. Hanya mampu Rp16 miliar dari pagu Rp66 miliar sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Sementara aturannya harus ada tiga perusahaan yang lolos saat kualifikasi sudah dilakukan. Kalau kurang dari tiga itu dinyatakan gagal," bebernya.
Asrul mengaku salah satu syarat yang berat bagi perusahaan adalah harus punya pengalaman mengerjakan stadion. Karena proyek ini sifatnya rancang bangun. Akibatnya puluhan perusahaan yang sempat mendaftar mundur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
4 Anggota Brimob Diamankan Usai Tembak Warga di Lokasi Tambang Ilegal
-
34 Proyek 'Waste to Energy' Akan Dibangun di Seluruh Indonesia
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu