SuaraSulsel.id - Siswi Kelas 3 SMP di Kabupaten Merauke diancam dibunuh dan diperkosa oleh pria berinisial HA. Kejadian ini pun dilaporkan keluarga korban ke kantor polisi, Senin 24 Januari 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dalam laporan di Mapolres Merauke, dugaan persetubuhan tersebut disinyalir telah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekitar tahun 2020 hingga Januari 2022. Sekitar 2 tahun.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.
“Kasus ini baru dilaporkan Senin 24 Januari 2022 dan telah ditangani Polres Merauke,” kata Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Siswi SMP Dicekoki Miras Sampai Mabuk Kemudian Diperkosa, Tiga Pelaku Ditangkap
Kasus ini terungkap berawal dari pengaduan keluarga korban yang meminta kepada pelapor (ibu korban) agar menjemput putrinya.
Karena kerap disetubuhi oleh pelaku di rumah neneknya Kompleks Natuna. Tak lama kemudian, ibu korban bergegas mendatangi korban untuk menanyakan terkait dugaan persetubuhan yang dialaminya.
Hingga korban mengakui sering disetubuhi pelaku dengan ancaman kekerasan fisik.
“Korban mengakui sering disetubuhi oleh pelaku dengan ancaman akan dipukul dan dibunuh. Bahkan, pelaku sempat mengancam korban menggunakan granat miliknya,” ungkap Kamal.
Saat ini, kata Kamal, Polres Merauke mengamankan sejumlah bahan peledak milik pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Baca Juga: Siswi SMP di Medan Dihina Guru Gegara Belum Bayar Buku, Warganet Emosi: Gak Pantas Jadi Pendidik
Sementara pelaku terancam Pasal 81 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
-
Polisi Ungkap Motif Bullying Siswi SMP di Serang, Tak Terima Digosipkan Tak Perawan
-
Viral Video Bullying Siswi SMP di Serang, Keluarga Ungkap Korban Alami Trauma
-
Ironis! Siswi SMP Dijadikan Tersangka usai Terima Video Syur dari Anak Ketua Kadin Padangsidempuan: Kami Korban...
-
Dokter Bedah Plastik AS Aniaya Pacar dan Jadikan Budak Seks, Suntik Filler Mata Tanpa Anastesi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta