SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan segera membentuk Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Sulsel. Apabila telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Presiden RI. Tentang penetapan defenitif Andi Sudirman Sudirman sebagai Gubernur Sulsel. Sisa masa jabatan periode 2018-2023.
"Jadi begini, pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Pak Andi Sudirman akan dikirim ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, untuk menjadi dasar presiden membuat SK penetapan defenitifnya sebagai gubernur," tutur Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe usai rapat paripurna di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 24 Januari 2022.
Apabila SK itu sudah dikeluarkan, kata pria disapa akrab Ulla ini menjelaskan, pimpinan DPRD akan bersurat kepada semua Partai Politik pengusung. Untuk mengajukan nama-nama sebagai Calon Wakil Gubernur Sulsel. Pengganti posisi Andi Sudirman Sulaiman.
Kemudian, seluruh parpol pengusung diketahui ada tiga partai, (PDI-P, PAN, PKS) menyepakati minimal dua nama yang diajukan. Maka, pada saat itulah DPRD baru punya kewenangan menetapkan panitia pemilihan atau Panmil.
Baca Juga: Cerita Pegawai Kantor Gubernur Sulsel Tidak Berani Sentuh Foto Nurdin Abdullah
Meskipun usulan teman-teman fraksi yang disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD segera membentuk panmil, akan tetapi masih tampung dulu sebagai masukan. Sebab, ada mekanismenya. Mengingat sudah banyak kabupaten kota mengalami keadaan hal yang sama.
"Jadi, panmil itu dibentuk setelah ada calon yang didorong gubernur defenitif. Berdasarkan kesepakatannya dengan partai pengusung, nah di situ barulah kita membentuk panmil," papar Ulla menjelaskan.
Menurut dia, kalau pun sekarang dibuat panitia khusus panmil, maka akan sia-sia. Karena status Andi Sudirman Sulaiman, kini masih di posisi wakil gubernur dan sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel sesuai SK yang lalu dari presiden.
Sehingga mekanismenya, harus sudah dilantik, maka ada alasan pimpinan DPRD bersurat ke partai pengusung mengajukan nama-nama kadernya. Dengan berkoordinasi dan membuat kesepakatan dengan gubernur defenitif.
"Iya, kita bersurat ke partai pengusung ada nama-nama, oke silakan koordinasikan dengan gubernur, bikin kesepakatan karena harus mengusulkan minimal dua nama tidak bisa satu, kenal silakan," bebernya.
Baca Juga: DPRD Sulsel: Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulawesi Selatan
Kendati demikian, Undang-undang tidak mengatur, tetapi karena ini sifatnya untuk kepentingan pengelolaan pemerintahan yang efektif, namun biasanya presiden mempercepat pelantikan.
Berita Terkait
-
Andalan Hati Klaim Unggul 61 Persen, DIA Klaim Menang 57 Persen
-
Duet Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi Daftar Pilgub di KPU Sulsel
-
Dipimpin Langsung AHY, Demokrat Beri Dukungan ke Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel
-
Demokrat Resmi Dukung Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel, AHY Ungkap Alasannya!
-
Mantan Anak Buah Sebut SYL Tidak Main Proyek Saat Jadi Gubernur Sulsel
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar