Pemberdayaan yang dilakukan yaitu berupaya agar lokasi-lokasi yang memiliki kandungan/potensial emas, namun tidak memiliki izin, agar didorong untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah mengusulkan ke Kementerian ESDM di Jakarta, agar menetapkan tiga lokasi di Sulteng sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Tiga lokasi pertambangan emas yang diusulkan oleh Gubernur Sulteng yaitu berada di Kabupaten Buol, Parigi Moutong dan Tolitoli.
Tiga lokasi di tiga kabupaten yang diusulkan itu ke Kementerian ESDM, merupakan tindaklanjut Pemprov Sulteng dari usulan kepala daerah tiga kabupaten itu.
Untuk Kabupaten Buol, sesuai dengan surat Bupati Buol Amirudin Rauf nomor 540/48.52/PUPR tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan 10 blok agar ditetapkan sebagai WPR.
Kemudian, Kabupaten Tolitoli, berdasarkan Surat Bupati nomor 045.2/120/Bag.Pem tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan empat blok agar ditetapkan sebagai WPR.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan pemerintah daerah di Provinsi Sulteng berkewajiban memberdayakan masyarakat, untuk peningkatan ekonomi dan taraf hidup, setelah melakukan penutupan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulteng.
Komnas-HAm Sulteng menilai, kebijakan penutupan atau penertiban, tanpa dibarengi keberanian mengambil keputusan strategis terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat pascapenutupan, maka hal itu akan sia-sia atau hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Jika tanpa ada pengawasan yang ketat, dapat dipastikan praktek serupa tetap akan terjadi di tempat-tempat lain, yang teridentifikasi memiliki kandungan logam strategis. Hal seperti ini terus terjadi, karena masyarakat membutuhkan pekerjaan sebagai mata pencaharian yang menjamin kehidupan yang lebih layak untuk keluarga," kata Dedi.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Dalam catatan Komnas-HAM Sulteng, kata Dedi, pemerintah daerah sebelumnya telah berusaha melakukan penutupan PETI di beberapa wilayah, seperti PETI di Dongidongi, Kabupaten Poso, PETI di Kayuboko atau Salubanga, Kabupaten Parigi Moutong.
"Sudah berusaha melakukan penututupan atau penertiban, tetapi belum menunjukan hasil maksimal. Kenapa, pemerintah daerah tidak berani mengambil keputusan-keputusan strategis, terutama yang ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat pasca penutupan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor