SuaraSulsel.id - Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau tambang emas ilegal di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi tantangan bagi semua pengambil kebijakan yang ada di daerah itu.
Tambang emas ilegal yang ada di Kota Palu, Kabupaten Buol, Parigi Moutong, Tolitoli, Poso, dan beberapa daerah lainnya, memberikan dampak terhadap kerusakan lingkungan, dan penurunan kualitas daya dukung tanah.
Hal ini kemudian berkontribusi besar terhadap longsor dan banjir bandang. Pada Rabu, 24 Februari 2021, sekitar pukul 18:00 WITA. Longsor terjadi dan menimbun puluhan warga yang sedang mendulang emas, di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Buranga yang terletak di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Sekurangnya 8 warga meninggal dunia, 8 luka luka, 6 selamat dari peristiwa itu.
Berbagai pihak kemudian mendesak pemerintah daerah dan kepolisian agar segera menutup semua aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sulteng, termasuk menindak tegas pelaku-pelaku dibalik tambang emas ilegal itu.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Usulkan Tiga Lokasi Tambang Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ibrahim Hafid mendesak pemerintah provinsi setempat agar segera menutup dan memberhentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
"Seluruh kegiatan PETI di sana harus ditertibkan dan diberhentikan," ucap Ibrahim Hafid.
Berdasarkan data Komnas-HAM Provinsi Sulteng yang disampaikan Ketua Dedi Askary bahwa kegiatan pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Parigi Moutong cukup marak berlangsung mulai dari Salubanga, Malakosa, Kayuboko, Buranga, Tinombo Selatan, Kasimbar, hingga Lobu Moutong.
Ibrahim meminta Pemprov Sulteng harus tegas dalam melihat persoalan ini karena keberadaan PETI bisa memberikan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berjanji memprioritaskan peningkatan tata kelola sumber daya alam dan mineral di wilayah Sulteng, salah satunya dengan melakukan penutupan permanen terhadap PETI.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Minta Polisi Stop Tambang Emas Tanpa Izin
Rusdy Menyebut bahwa penertiban pertambangan emas tanpa izin, menjadi satu prioritas pembangunan yang diselenggarakan oleh ia dan wakilnya Ma'mun Amir.
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM
-
Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
-
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
-
DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?