SuaraSulsel.id - Polda Sulsel menyiapkan pengawalan untuk ambulans dan mobil jenazah. Pengawalan juga tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faisal mengatakan, Polda Sulsel sudah menginstruksikan kepada semua Polres untuk menyiapkan pengawalan kepada ambulans dan mobil jenazah. Tak hanya di Kota Makassar, namun di 24 Kabupaten/Kota.
"Dan ini gratis. Jadi jangan lagi ada yang ugal-ugalan. Karena antar mobil jenazah atau kawal ambulans," kata Faizal, Jumat, 21 Januari 2022.
Ia mengaku banyak pengguna jalan yang mengaku resah dengan keberadaan pengantar jenazah. Mereka kerap berbuat anarki saat tak diberi jalan oleh pengendara.
Begitu pun dengan sopir ambulans yang kerap mengeluh karena jalanan macet. Mereka tak bisa lewat padahal dalam kondisi emergency.
"Itu kan pernah terjadi saat orang yang mau berobat mobilnya dirusak oleh pengantar jenazah. Kita tidak mau kejadian begitu terulang," ujarnya.
Jadi, untuk warga Sulsel yang membutuhkan pengawalan ambulans dan mobil jenazah, bisa menghubungi kontak di bawah ini.
Faisal mengimbau agar masyarakat memperhatikan kontak yang tertera secara rinci karena setiap daerah berbeda nomor telponnya.
1. PJR Ditlantas Polda Sulsel - 0823 3961 8593
2. Polrestabes Makassar - 0812 4159 1789
3. Polres Pelabuhan Makassar - 0813 4111 0015
4. Polres Gowa - 0822 9209 1229
5. Polres Tana Toraja - 0823 4854 9994
6. Polres Pinrang - 0813 5512 0121
7. Polres Bone - 0852 8954 9019
8. Polres Maros - 0813 4125 6989
9. Polres Bantaeng - 085394432228
10. Polres Luwu Utara - 085255255345
11. Polres Palopo - 082293037694
12. Polres Jeneponto - 085394171836
13. Polres Enrekang - 085241407212
14. Polres Selayar - 085398955558
15. Polres Sidrap - 081256409901
16. Polres Toraja Utara - 081354706767
17. Polres Sinjai - 08114133001
18. Polres Barru - 085255064499
19. Polres Takalar - 081242842211
20. Polres Parepare - 08114444123
21. Polres Bulukumba - 085299728225
22. Polres Luwu - 08124262399
23. Polres Wajo - 0811418700
24. Polres Soppeng - 082188774498
25. Polres Luwu Timur - 082378522850
26. Polres Pangkep - 085255404311
Baca Juga: TNI AU Dorong Pengembangan Wisata Dirgantara Sulawesi Selatan
Seperti diketahui sebelumnya, seorang bayi dinyatakan meninggal dunia di mobil ambulans karena terhalang padatnya lalu lintas pada Minggu, 16 Januari 2021 lalu.
Bayi yang baru berusia tujuh bulan itu hendak dibawa menuju RS Daya Makassar untuk berobat. Namun karena padatnya lalu lintas, ambulans tak bisa lewat.
Sang sopir lantas mengambil video saat bayi itu sudah dinyatakan meninggal dunia. Videonya viral di media sosial.
Sang sopir mengeluh karena tak ada pengawalan untuk ambulans. Biasanya ada relawan escort yang membukakan jalan.
Namun, karena dianggap ilegal oleh polisi, mereka berhenti beroperasi. Ditlantas kemudian menawarkan pengawalan ambulans dan pengantar jenazah secara gratis.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
-
Kaesang Tegas Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek