Diduga ada yang seperti itu, karena jauh sebelum ulang tahun kota Makassar itu ada viral berita. Ternyata ada yang nyaris jadi korban.
Ada percakapan chat dia dimintai Rp65 juta. Sekarang juga dengan adanya pejabat baru, sementara saya suruh investigasi baik-baik karena memang by data.
Bahkan lebih rinci dan lebih valid, tapi sekarang masih seperti pernyataan pak Wali, masih diduga.
Itu dilakukan oleh oknum internal di PDAM?
Kabarnya begitu. Tapi ada juga yang eksternal, sama juga ada asap kalau tidak ada api. Di PDAM pun begitu sekarang. Mana bisa orang masuk. Pasti ada yang bukakan pintu di sini.
Direksi baru melihat kondisi PDAM sekarang ini seperti apa?
Dalam tahapan penataan. Dari hasil rakor BUMD kemarin yang sudah berbuat kan baru PDAM, artinya sudah action, memikirkan Perseroda dan BLUD dalam waktu satu bulan baru kita yang inisiasi itu semua.
Untuk kepegawaian, ada yang beberapa kita non jobkan dari sisi etika kepegawaian, ada juga yang berakhir kontraknya yang tidak kita perpanjang. Salah satu (hak) diskresi direksi itu kan untuk menilai apakah layak diperpanjang kontraknya atau tidak.
Ada berapa orang yang dinonjobkan dan diberhentikan kontraknya?
Baca Juga: Perbaikan Pipa PDAM Makassar, Warga Jalan Teuku Umar Sampai Lembo Akan Kekurangan Air
Saya lupa data pastinya. Keputusan direksi yang sebenarnya apakah masuk hukum tata usaha negara, ya ini memang asas hukumnya negatif, bisa digugat. Silahkan kalau ada yang keberatan.
Dari hasil investigasi nanti jika terbukti ada oknum internal yang "bermain", apakah ada upaya hukum yang akan ditempuh? pidana misalnya.
Sebenarnya kalau ada korban di sini kemudian dikeluarkan dan merasa keberatan, ya dia yang berurusan. Kita cuma menegakkan aturan dan formulasi itu belum ada. Kita baru meramu apa kira-kira yang terbaik.
Bisa saja juga tidak ada pemberhentian untuk korban. Kita ini ada pengembangan wilayah VI dan V, kita masih butuh tenaga. Jadi belum ada formulasi tindakan apa yang akan kita lakukan untuk ini.
Saya mau investigasi lengkap, datanya rinci, tingkat kesalahannya seperti apa dan sanksinya nanti seperti apa. Saya belum bisa bahasakan seperti apa.
Dewan Pengawas PDAM (Prof Ilmar) sempat menyinggung soal PDAM ini rasanya seperti perusahaan keluarga. Ada yang pegawainya mulai dari bapak, anak, bahkan cucu. Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso