SuaraSulsel.id - Pengamat kepolisian, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto, berpandangan bahwa Kepolisian Indonesia perlu mengintensifkan kebijakan kepala Kepolisian Indonesia. Dalam mendisiplinkan polisi yang tidak profesional.
“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal itu, bahwa Polri komit untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan institusi,” kata Adiwinoto, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.
Menurut dia, dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab, penting bagi seorang anggota kepolisian untuk bersifat profesional. Seluruh polisi harus ahli, mahir, dan terampil, sesuai profesinya di bidang tugas dan teknis masing-masing.
Polisi bertanggung jawab dan berwewenang untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman. Serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kapolda Sumut Akan Tindak Kapolrestabes Medan Jika Terima Uang Bandar Narkoba
“Profesional untuk anggota fungsi reserse adalah kemampuan untuk bisa sebanyak mungkin mengungkap kasus yang menjadi tugas dan fungsi dalam lingkup kewenangannya, bisa mengungkap kasus dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucap dia.
Lebih lanju dia berharap semua polisi bersikap profesional bukan untuk mengejar pengakuan dari publik. Melainkan untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Bekerja dengan tidak meminta imbalan, dan melaksanakan proses penyidikan yang tidak terpengaruh perilaku pihak-pihak lain.
“Prestasi Polri saat ini yang dirasakan oleh masyarakat antara lain adalah pekerjaan menanggulangi terorisme oleh Densus 88 Antiteror dalam mengungkap dan menangkap para pelaku teror sebelum para teroris melakukan tindakan dan mengungkap jaringannya,” tutur dia.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dia berpandangan Kepolisian Indonesia harus mengintensifkan upaya penertiban kepada oknum polisi yang tidak profesional.
"Pecat lima persen polisi nakal dan polisi tidak profesional untuk menyelamatkan 95 persen polisi baik dan profesional, dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata dia. (Antara)
Baca Juga: Kronologi Penendang Sesajen Gunung Semeru hingga Viral: Berakhir Minta Maaf
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar