Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi beasiswa. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membuka pendaftaran beasiswa untuk mahasiswa S1, S2 hingga S3.

Beasiswa ini merupakan bantuan atau stimulan bagi mahasiswa yang tidak mampu dalam melanjutkan studi karena dana dan bagi mahasiswa yang berprestasi.

Bantuan beasiswa yang akan diberikan senilai Rp2,5 juta untuk jenjang S1, Rp6juta untuk jenjang S2. dan untuk jenjang S3 bantuan diberikan senilai Rp15 juta.

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, berikut syarat dan ketentuan bagi calon penerima beasiswa miskin dan berprestasi Pemprov Gorontalo:

Baca Juga: Wacana Student Loan Kembali Jadi Buah Bibir Media Sosial, Darmaningtyas: Lupakan Saja

1. Membuat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Gorontalo cq. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo.

2. Foto copy KTP

3. Foto copy kartu keluarga

4. Melampirkan foto copy kartu mahasiswa.

5. Melampirkan surat keterangan aktif kuliah ‘update’ dari perguruan tinggi.

Baca Juga: Babinsa di Gorontalo, Sisihkan Gaji Demi Bangun Masjid

6. Melampirkan KHS semester sebelumnya yang dilegalisir dengan IPK dan atau IPS 3 bagi mahasiswa berprestasi.

7. Melampirkan KRS semester yang sedang berjalan yang ditandatangani oleh pihak berwenang.

8. Membuat surat pernyataan belum pernah menerima bantuan studi dari lembaga manapun.

9. Bagi mahasiswa yang tergolong tidak mampu memasukan Kartu Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Sejahtera atau terdaftar dalam basis data terpadu kemiskinan.

10. Melampirkan fotocopy kwitansi pembayaran spp semester terakhir

11. Foto copy buku tabungan/rekening yang bersangkutan.

12. IP (indeks prestasi) atau IPK (indeks prestasi kumulatif) minimal 3,00

13. Nomor hp yang bersangkutan.

“Ini bisa disebarkan, diberikan kesempatan mereka untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu studi S1, S2, S3 dengan syarat yang sudah ditentukan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, usai rapat bersama Biro Kesra, Pemprov Gorontalo, Rabu (12/1/2022).

“Mudah-mudahan ini bisa menjawab tuntutan mahasiswa yang bermasalah finansial maupun bagi yang berprestasi,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo,” lanjut Legislator PKS itu.

Load More