SuaraSulsel.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mempermudah perizinan bagi pelaku UMKM. Untuk berbadan hukum dan mendapatkan berbagai sertifikasi dari lembaga terkait. Untuk meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing dan berkembang.
"Dari sisi perizinan sekarang pun UMKM kita banyak informal, tidak punya badan hukum. Sekarang kita permudah yang mikro hanya perlu ada nomor induk perusahaan dan sekarang untuk mendapatkan ini gampang lewat aplikasi digital. Kalau mau bikin PT perorangan juga sekarang gampang sekali atau mau bikin koperasi juga sekarang gampang. Dulu kan harus 20 orang sekarang 9 orang," kata Menkop UKM Teten Masduki dalam program Antara Ngobrol Bareng, Rabu 12 Januari 2022.
Teten menegaskan bahwa kelembagaan atau badan hukum bagi UMKM dinilai sangat penting. Agar usaha tersebut bisa memiliki kesempatan dan peluang yang luas untuk mengembangkan bisnisnya.
Teten mencontohkan, UMKM yang sudah berbadan hukum bisa menangkap peluang bisnis dan kerja sama dengan pihak lain. Selain itu juga bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.
Menkop UKM juga menekankan pentingnya mendapatkan sertifikasi bagi produk UMKM. Contohnya sertifikat halal dari MUI, termasuk juga izin edar dari Badan POM bagi produk makanan minuman dan obat-obatan.
"Nanti untuk mendapatkan izin edar dari BPOM itu sangat penting produk makanan minuman termasuk herbal, di mana banyak sekali UMKM bergerak di sektor ini, dan juga sertifikasi halal. Bahkan kita juga sekarang akan mendampingi UMKM yang masuk ke pasar global untuk mendapatkan sertifikasi yang diminta oleh pasar luar negeri," kata Teten.
Teten mengatakan saat ini UMKM Indonesia mulai "reborn" atau pulih dari krisis ekonomi yang terjadi pada 2020 akibat pandemi COVID-19. Teten menyebut hal tersebut terlihat dari indikator kredit perbankan yang lebih banyak disalurkan untuk UMKM.
Menkop UKM mengatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan sebanyak Rp285 triliun dari sebelumnya Rp190 triliun pada 2021 terserap dengan baik oleh UMKM. Selain itu, penurunan omzet UMKM yang menjalankan usahanya via luring sudah mulai mengecil yang sebelumnya menurun 80 persen kini menjadi menurun 30 persen dibandingkan omzet sebelum pandemi. (Antara)
Baca Juga: Geger Nasabah Pria Tarik Jilbab Pegawai Koperasi di Karanganyar, Ini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri