SuaraSulsel.id - Sistem informasi data tunggal Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) akan memperbaiki ekosistem dan peluang pasar wirausaha.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma, dalam rapat koordinasi bersama Kemenkop UKM dan BPS terkait pengumpulan data tunggal KUMKM, di gedung Bina Graha Jakarta, Jumat 31 Desember 2021.
“Basis data ini dapat menjadi pondasi pemerintah dalam merancang program dan intervensi yang komprehensif. Sekaligus menjadi referensi utama dalam menciptakan peluang pasar dan ekosistem yang lebih baik,” ujar Panutan.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM bersama BPS dan Bappenas sedang melakukan Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) 2022 – 2024. Cakupan PL-KUMKM meliputi seluruh unit usaha/perusahaan di seluruh Indonesia.
Tahap awal pendapatan akan dilakukan pada 14,5 juta usaha yang berbadan hukum KUMKM. Terutama dengan kriteria menetap yakni memiliki bangunan usaha dan campuran.
Menurut Panutan, saat ini data KUMKM masih tersebar di seluruh instansi. Untuk mewujudkan basis data tunggal KUMKM yang valid dan reliabel dibutuhkan kolaborasi antar instansi pemerintah.
“KSP akan menjembatani koordinasi antar instansi pemerintah agar data tunggal KUMKM 2022 bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.
Sementara itu Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah mengatakan, data UMKM yang masih tersebar dan belum terstandardisasi menyebabkan program pemberdayaan menjadi kurang efektif. Dalam mendorong peningkatan kinerja koperasi dan UMKM.
“Dengan adanya data tunggal KUMKM akan tercipta informasi yang terintegrasi. Sehingga dapat menjadi alat kontrol dan evaluasi program yang dapat dijadikan dasar dalam menyusun program-program pemerintah,” kata Azizah.
Baca Juga: Tingkatkan Pergerakkan Ekonomi di Karang Asem, BRI Berdayakan UMKM dan Kaum Perempuan
Azizah menambahkan, pendataan lengkap KUMKM akan menghasilkan lima indikator, yakni kontribusi UMKM terhadap pembentukan PDB/PDRB, penyerapan tenaga kerja untuk mengukur kemiskinan, sumbangan terhadap ekspor untuk mengukur daya saing UMKM lokal, serta peran UMKM terhadap investasi dan perkembangan rasio kewirausahaan.
“Ini dirancang dengan semangat perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi, iklim usaha yang baik, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan daya saing," tutup Azizah dalam paparannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
PSM vs Arema FC: Ahmad Amiruddin Optimis Raih Poin Penuh, Tapi..
-
Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS Makassar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
-
GIIAS Makassar 2025 Hadir di Venue Baru: Lebih Besar, Lebih Digital, dan Lebih Seru!
-
Jangan Keliru! Begini Cara Baca Data THE World University Ranking 2026
-
17 Ton Bambu Laut Ilegal Siap Ekspor Ditemukan di Gudang Makassar