SuaraSulsel.id - Masyarakat mengeluhkan langkanya bahan bakar minyak atau BBM jenis premium dan solar saat ini. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) tidak lagi menyediakan dua jenis BBM bersubidi itu.
Ternyata alasannya karena kuota subsidi BBM untuk Provinsi Sulawesi Selatan dipangkas. Dari 791.897 KL di tahun 2021 kini tersisa 497.314 di tahun ini untuk premium.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM Sulsel, Jamaluddin, mengatakan tidak hanya BBM jenis premium yang dipangkas. Solar juga begitu. Saat ini, jatah untuk Sulsel hanya 540.980 KL.
Alokasi subsidi terbesar diperuntukkan untuk Kota Makassar, yakni 109.388 KL untuk premium dan 112.790 KL untuk solar. Sementara terendah untuk Kabupaten Selayar, yakni 1.364 kl untuk premium dan 3.684 kl untuk solar.
Ia mengaku, sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan kuota Premium untuk tahun 2022 sebanyak 1.015.707 KL. Hanya saja yang disetujui oleh BPH Migas hanya 497.314 KL untuk premium dan 540.980 BBM solar.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 108/P3JBKP/BPH/MIGAS/KOM/2021 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pertitik secara Nasional oleh PT Pertamina (Persero) C.Q. PT. Patra Niaga Tahun 2022.
"Tapi ini terjadi di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Sulsel," kata Jamaluddin.
Alasan lain bisa juga karena realisasi kuota dari tahun sebelumnya yang belum dihabiskan. Jadi BPH Migas memilih hanya menambah sisa di tahun sebelumnya.
Apalagi Sulsel masih punya jatah kuota subsidi premium tahun 2021 sebanyak 200 ribu KL lebih.
Karena itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan PT Pertamina sebagai pihak yang ditunjuk untuk menyalurkan subsidi tersebut.
Baca Juga: Berawal dari Isi Bensin, Anak Motor Berhasil Menikahi Karyawan SPBU: Cinta Bersemi di SPBU
Apakah akan dihilangkan? Jamaluddin mengaku tak tahu. Namun, Pertamina saat ini melakukan pembatasan.
"Ini yang dikeluhkan masyarakat. Mereka susah dapat premium sama solar sekarang," tambahnya.
Kendati masih memiliki kuota, tetapi masyarakat masih sulit untuk menjangkau BBM subsidi. Pertamina telah menutup layanan BBM subsidi hampir di seluruh daerah, kini hanya melayani di lima daerah dengan 10 titik SPBU.
Antara lain ada di Kabupaten Luwu Utara, Luwu, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Enam titik lainnya ada di Kota Makassar yakni di SPBU Barombong, Tanjung Bunga, Cendrawasih, Pannampu, Abdul Kadir, Dg Sirua, dan SPBU di Jl Perintis.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya merencanakan penghapusan bensin jenis premiun dan pertalite mulai tahun depan. Nantinya, masyarakat hanya akan menggunakan bensin bahan bakar minimal RON 92 atau jenis Pertamax.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa BBM jenis RON 88 atau bensin premium tidak jadi dihapus pada tahun ini. Akan tetapi, pemerintah mengisyaratkan bahwa penggunaan bensin premium akan hilang secara alamiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap