SuaraSulsel.id - Erwin Sandy, warga Kota Palopo resmi menggugat usaha waralaba Kentucky Fried Chicken atau KFC di Pengadilan Negeri Palopo. Kasus ini diduga karena burger yang dipesan Erwin tidak sesuai dengan gambar.
Erwin mengaku sudah melayangkan gugatannya pada Senin, 10 Januari 2022. Dalam kasus ini, ia menggugat KFC secara perdata senilai Rp4 miliar.
"Alhamdulillah, sudah kami daftarkan gugatannya ke PN Palopo," ujarnya, Selasa, 11 Januari 2022.
Perkara ini sudah teregistrasi di pengadilan dengan nomor PN.Paloporeg.no.3/pdt.G./2022/PN.Palopo, per tanggal 3 Januari. Setelahnya, penguggat sisa menunggu jadwal sidang.
Baca Juga: Kompol Sapari Jabat Komandan Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel
Sandy mengaku punya hak sebagai konsumen untuk mendapatkan makanan yang layak sesuai dengan gambar promosi oleh pihak KFC. Itu kenapa dia percaya diri untuk menggugat perusahaan ayam goreng tersebut.
"Mediasi juga sudah dilakukan. Awalnya mereka sepakat dengan hasil itu, tapi tidak dijalankan. Sehingga salah satu upaya kami adalah gugatan," tuturnya.
Erwin tak hanya menggugat KFC. Ia juga menggugat Gojek, aplikasi penyedia layanan yang menawarkan makanan tersebut.
Kala itu, Erwin memesan burger di aplikasi Gojek, melalui fitur Go-food. Ada tiga buah burger yang dipesan jenis "Krunchy Burger".
Pada aplikasi online, burger itu berisi ayam krispi, keju dan sayuran. Namun, ketika pesanan itu datang, yang ada hanya roti burger isi ayam.
Baca Juga: Polda Sulsel Janji Tuntaskan Korupsi Bansos Covid-19 Makassar dan Pengadaan CCTV Tahun Ini
"Jangankan keju, sayurannya pun tidak ada. Yang ada hanya ayam krispy dilapisi roti burger," terangnya.
Berita Terkait
-
Food Republic: KFC Berada di Posisi Terbawah dalam Daftar Ayam Goreng Terbaik
-
Promo Valentine Makan Romantis Berdua: KFC, Haidilao, Solaria, dan Banyak Lagi!
-
Mengintip Program MBG Ala Lawless Burger Bar yang Bikin Siswa Full Senyum, Netizen: Bukan Versi Perihatin
-
Promo KFC Hari Ini 6 Desember 2024, Dapat Ayam Cuma Rp 4.545 Begini Caranya
-
Tragis, Bocah 12 Tahun Alami Kebutaan Akibat Pola Makan Junk Food
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta