Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 11 Januari 2022 | 08:46 WIB
Ferdinand Hutahaean [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Setelah pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara," ucap Ramadhan.

Dari gelar perkara tersebut, diperoleh dua alat bukti yang cukup. Hingga penyidik menaikkan status Ferdinand dari saksi sebagai tersangka. (Antara)

Load More