SuaraSulsel.id - Pengendara jalan dibikin resah dengan ulah pengendara mobil dengan nomor polisi B 4 DIL. Karena dinilai ugal-ugalan di Fly Over Kota Makassar.
Mobil itu juga membunyikan sirene. Agar pengguna jalan minggir.
Videonya viral setelah akun @anarya.aantr_membagikannya di media sosial, Senin, 10 Januari 2022.
Mobil berwarna merah itu terlihat sedang melintas di fly over jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
"Unit pribadi yang tak tahu kendaraan prioritas. Ini dia mobilnya," ujar pengambil video tersebut.
Saking bisingnya, karena suara sirine, pengendara lain dalam video tersebut terpaksa menepi. Mereka juga terlihat heran mengamati pengendara mobil. Karena suara sirinenya berbeda dengan suara ambulans.
Sementara di belakang mobil Honda Brio itu terpampang stiker besar bertuliskan "Maranca Bodyguard. Legend Kiwal Garuda Hitam".
Dalam aturan, untuk kendaraan pribadi tidak dibolehkan menggunakan aksesori tersebut. Sirine hanya dibolehkan untuk ambulans, mobil pemadam, polisi dan institusi yang dibolehkan.
Hal tersebut diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sirine hanya boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Warga Makassar Korban Penyanderaan Milisi Houthi di Yaman
"Itu diatur dalam Pasal 134 dan 135," ujar Dirlantas Polda Sulsel, Faizal.
Ia menjelaskan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan hanya berlaku untuk kendaraan seperti pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Jika kendaraan pribadi, maka bisa ditilang.
"Nanti kami telusuri. Itu tidak boleh," tegasnya.
Kendaraan lain yang wajib diprioritaskan yakni ambulans yang mengangkut orang sakit dan kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Lalu, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya