SuaraSulsel.id - Oknum dosen di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Buntut dugaan itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (6/1/2022).
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, aksi unjuk rasa dilaksanakan di depan Gedung Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Serta Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo,
Dalam aksinya, mahasiswa meminta agar oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual diberhentikan dan diproses hukum.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Keponakan, Eks Anggota TNI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pasalnya tindakan sang oknum dosen dianggap telah merusak marwah kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo, yang merupakan kampus Islam dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
“Kami minta Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu mahasiswi di IAIN Sultan Amai Gorontalo,” ujar Kadri Tobangen, salah satu pengunjuk rasa.
Selain mendesak Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, massa aksi juga menuntut agar Polda Gorontalo memproses hukum oknum dosen yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Ahmad Faisal, menjelaskan bila dugaan pelecehan seksual masih sementara dilakukan penelusuran.
Saat ini Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo sudah membentuk tim. Untuk melakukan investigasi dalam rangka mencari data secara lengkap dari kedua belah pihak. Baik terduga korban maupun terduga pelaku.
Baca Juga: 7 Pendidikan Seksual yang Wajib Diberikan Orang Tua pada Anak Sejak Dini
“Sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan rincian kasusnya seperti apa. Sebab kami masih melakukan investigasi dan mencari data secara konferehensif,” ujar Ahmad Faisal saat dikonfirmasi.
Menurut Ahmad Faisal, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penelusuran kasus ini. Oleh karena itu tim yang dibentuk akan meminta keterangan dari kedua belah pihak.
“Tim sudah meminta keterangan dari terduga korban. Siang atau sore ini terduga pelaku sudah menyampaikan kesiapannya untuk menyampaikan keterangan,” ungkap Ahmad Faisal.
Lebih lanjut Ahmad Faisal menegaskan, apabila kejadian tersebut memang benar adanya maka pihaknya selaku pimpinan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo mengutuk dan mengecam tindakan tersebut.
“Tapi sekali lagi saya tegaskan bahwa kita menganut asas praduga tak bersalah,” tegas Ahmad Faisal.
Sebelumnya beredar kabar bila telah terjadi dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen di Fakultas Syariah terhadap salah seorang mahasiswi. Oknum dosen yang belakangan diketahui berinisial, SH, itu diduga melakukan tindakan tak terpuji saat sang mahasiswa hendak mengikuti ujian akhir semester (UAS) susulan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa