SuaraSulsel.id - Oknum dosen di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Buntut dugaan itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (6/1/2022).
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, aksi unjuk rasa dilaksanakan di depan Gedung Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Serta Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo,
Dalam aksinya, mahasiswa meminta agar oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual diberhentikan dan diproses hukum.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Keponakan, Eks Anggota TNI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pasalnya tindakan sang oknum dosen dianggap telah merusak marwah kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo, yang merupakan kampus Islam dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
“Kami minta Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu mahasiswi di IAIN Sultan Amai Gorontalo,” ujar Kadri Tobangen, salah satu pengunjuk rasa.
Selain mendesak Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, massa aksi juga menuntut agar Polda Gorontalo memproses hukum oknum dosen yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Ahmad Faisal, menjelaskan bila dugaan pelecehan seksual masih sementara dilakukan penelusuran.
Saat ini Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo sudah membentuk tim. Untuk melakukan investigasi dalam rangka mencari data secara lengkap dari kedua belah pihak. Baik terduga korban maupun terduga pelaku.
Baca Juga: 7 Pendidikan Seksual yang Wajib Diberikan Orang Tua pada Anak Sejak Dini
“Sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan rincian kasusnya seperti apa. Sebab kami masih melakukan investigasi dan mencari data secara konferehensif,” ujar Ahmad Faisal saat dikonfirmasi.
Menurut Ahmad Faisal, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penelusuran kasus ini. Oleh karena itu tim yang dibentuk akan meminta keterangan dari kedua belah pihak.
“Tim sudah meminta keterangan dari terduga korban. Siang atau sore ini terduga pelaku sudah menyampaikan kesiapannya untuk menyampaikan keterangan,” ungkap Ahmad Faisal.
Lebih lanjut Ahmad Faisal menegaskan, apabila kejadian tersebut memang benar adanya maka pihaknya selaku pimpinan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo mengutuk dan mengecam tindakan tersebut.
“Tapi sekali lagi saya tegaskan bahwa kita menganut asas praduga tak bersalah,” tegas Ahmad Faisal.
Sebelumnya beredar kabar bila telah terjadi dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen di Fakultas Syariah terhadap salah seorang mahasiswi. Oknum dosen yang belakangan diketahui berinisial, SH, itu diduga melakukan tindakan tak terpuji saat sang mahasiswa hendak mengikuti ujian akhir semester (UAS) susulan.
Sang mahasiswi mengaku peristiwa tersebut terjadi saat oknum dosen, SH, mengajak dirinya masuk ke mobil dan kemudian menuju ke salah satu toko milik SH yang ada di Kota Gorontalo.
Dalam perjalanan menuju ke tempat tersebut, SH mengaku capek dan meminta agar dirinya diizinkan tidur di tempat kos sang mahasiswi. Tetapi permintaan itu ditolak oleh sang mahasiswi.
Oknum dosen disebut kembali meminta agar sang mahasiswi menemani dirinya beristirahat di penginapan. Permintaan itu lagi-lagi ditolak, hingga akhirnya sang oknum dosen diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap sang mahasiswi.
Sang mahasiswi lalu meminta turun dari mobil dan kemudian pulang. Namun perbuatan tersebut membuat sang mahasiswi merasa trauma.
Sementara itu SH melalui pemberitaan sejumlah media online membantah dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada dirinya. Ia menilai apa yang dituduhkan kepadanya merupakan sebuah fitnah.
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
BRI Dukung Lapas Gorontalo Terapkan Sistem Pembayaran Digital, Berantas Narkoba dan Judi Online
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis