Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 05 Januari 2022 | 15:35 WIB
Sapi ternak berkeliaran di Jalur Trans Sulawesi, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (12/10/2021). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, segera menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum. Sebagai bagian dari rangkaian untuk mencapai target piala Adipura tahun 2023.

"Tentunya ini masih menjadi tantangan. Kami terus mencari formulasi tepat menangani dan menyelesaikan persoalan hewan ternak sapi, kambing, dan sejenisnya yang masih banyak dilepasliarkan di tempat umum. Khususnya di pinggiran kota," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Rabu 5 Januari 2022.

Ia menjelaskan, dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut Pemkot Palu telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat melakukan langkah penertiban.

Oleh karena itu, Pemkot Palu meminta warga setempat menggembalakan ternak dengan baik atau pun dikandangkan. Agar tidak mengganggu ketertiban umum. Khususnya pengguna jalan.

"Kalau tidak bisa digembala, maka kandangkan hewan ternak dan berikan pakan. Karena pemerintah akan melakukan razia setelah edaran kami keluarkan, oleh karenanya hal ini harus menjadi perhatian," ujar Hadianto.

Bagi ternak ditemukan berkeliaran yang mengganggu ketertiban umum, katanya, dengan terpaksa pemilik hewan tersebut diproses secara hukum, bahkan dapat diancam pidana dan denda maksimal Rp50 juta untuk pelanggaran tersebut.

Kebijakan tersebut, dalam rangka mewujudkan Palu Adipura dengan tujuan agar kota ini mandiri, aman dan nyaman, tangguh serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan.

Dikemukakannya, guna mendukung kebijakan tersebut maka Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan diminta agar mengimbau warga pemilik ternak memperhatikan rambu-rambu yang dibuat pemerintah setempat.

"Kami ingin kota ini tertib. Untuk mewujudkan itu semua tentu dibutuhkan kerja sama para pihak, termasuk masyarakat. Tujuan Adipura ini memacu semangat kita dalam menjaga kebersihan untuk kepentingan jangka panjang yang manfaatnya dapat dirasakan secara universal," papar Hadianto.

Palu sebagai ibu kota provinsi, katanya, sudah sepatutnya melakukan pembenahan dan penataan, apa lagi daerah ini tiga tahun lalu di hantam bencana alam, oleh karena itu wajah perkotaan menjadi penilaian publik sebagai representasi kemajuan Sulawesi Tengah.

"Diharapkan dengan kebijakan ini, Palu semakin tumbuh dan mampu sejajar dengan kota-kota berkembang lainnya di tanah air," kata Hadianto. (Antara)

Load More