SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, segera menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum. Sebagai bagian dari rangkaian untuk mencapai target piala Adipura tahun 2023.
"Tentunya ini masih menjadi tantangan. Kami terus mencari formulasi tepat menangani dan menyelesaikan persoalan hewan ternak sapi, kambing, dan sejenisnya yang masih banyak dilepasliarkan di tempat umum. Khususnya di pinggiran kota," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Rabu 5 Januari 2022.
Ia menjelaskan, dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut Pemkot Palu telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat melakukan langkah penertiban.
Oleh karena itu, Pemkot Palu meminta warga setempat menggembalakan ternak dengan baik atau pun dikandangkan. Agar tidak mengganggu ketertiban umum. Khususnya pengguna jalan.
"Kalau tidak bisa digembala, maka kandangkan hewan ternak dan berikan pakan. Karena pemerintah akan melakukan razia setelah edaran kami keluarkan, oleh karenanya hal ini harus menjadi perhatian," ujar Hadianto.
Bagi ternak ditemukan berkeliaran yang mengganggu ketertiban umum, katanya, dengan terpaksa pemilik hewan tersebut diproses secara hukum, bahkan dapat diancam pidana dan denda maksimal Rp50 juta untuk pelanggaran tersebut.
Kebijakan tersebut, dalam rangka mewujudkan Palu Adipura dengan tujuan agar kota ini mandiri, aman dan nyaman, tangguh serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan.
Dikemukakannya, guna mendukung kebijakan tersebut maka Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan diminta agar mengimbau warga pemilik ternak memperhatikan rambu-rambu yang dibuat pemerintah setempat.
"Kami ingin kota ini tertib. Untuk mewujudkan itu semua tentu dibutuhkan kerja sama para pihak, termasuk masyarakat. Tujuan Adipura ini memacu semangat kita dalam menjaga kebersihan untuk kepentingan jangka panjang yang manfaatnya dapat dirasakan secara universal," papar Hadianto.
Palu sebagai ibu kota provinsi, katanya, sudah sepatutnya melakukan pembenahan dan penataan, apa lagi daerah ini tiga tahun lalu di hantam bencana alam, oleh karena itu wajah perkotaan menjadi penilaian publik sebagai representasi kemajuan Sulawesi Tengah.
"Diharapkan dengan kebijakan ini, Palu semakin tumbuh dan mampu sejajar dengan kota-kota berkembang lainnya di tanah air," kata Hadianto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning