SuaraSulsel.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mencatat sedikitnya lima kasus kekerasan terhadap jurnalis. Saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik sepanjang 2021.
"Belum terwujud kebebasan pers di provinsi ini, karena masih ada kekerasan dialami sejumlah wartawan saat mereka menjalankan tugasnya di lapangan," kata Ketua AJI Kota Palu Yardin Hasan di Palu, Senin 27 Desember 2021.
Ia menjelaskan serangan terhadap kebebasan pers dilakukan dengan cara beragam, mulai dari pemukulan, perampasan alat kerja hingga ancaman pemidanaan karya-karya jurnalistik tanpa menempuh mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik.
Insan pers yang mengalami tindak kekerasan, yakni Nur Saleha, jurnalis Tribun Palu.com dilarang mengabadikan suasana saat kerumunan warga. Lalu, ancaman pemidanaan jurnalis di Kabupaten Buol yang hingga kini kasusnya sedang berjalan.
Selanjutnya somasi oleh pejabat di Kabupaten Parigi Moutong terhadap jurnalis Thomy Noho atas tulisan di media kompasulawesi, yang hingga kini kasusnya stagnan.
Kekerasan berikutnya, dialami jurnalis kabarselebes.com Alshie Marcelina di pukuli oleh oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa di Palu, yang pada akhirnya berujung damai.
"Beberapa bulan lalu, oknum polisi juga merampas alat kerja Jurnalis TV One atas nama Andi Baso Hery di Kabupaten Banggai. Kasus ini juga berujung damai. Kami menganggap di provinsi ini masih sulit tercipta kebebasan pers," papar Yardin.
Selain kebebasan pers, sisi kesejahteraan juga belum berpihak kepada jurnalis, di tambah tingkat keselamatan saat menjalankan tugas lapangan pada peliputan penanganan pandemi COVID-19.
Menurut catatan AJI Palu, sedikitnya 21 jurnalis Sulawesi Tengah terpapar COVID-19. 19 orang berada di Kota Palu dan enam orang lainnya di Kabupaten Banggai, beberapa di antaranya harus melakukan isolasi mandiri bahkan ada yang sampai mendapat perawatan intens di rumah sakit.
"Kebebasan pers, kesejahteraan dan keselamatan jurnalis tahun ini benar-benar sedang diuji. Bagi kami, tiga hal ini perlu mendapat perhatian jika ingin mewujudkan pers yang merdeka, bebas dan bertanggung jawab," ungkap Yardin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan