SuaraSulsel.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mencatat sedikitnya lima kasus kekerasan terhadap jurnalis. Saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik sepanjang 2021.
"Belum terwujud kebebasan pers di provinsi ini, karena masih ada kekerasan dialami sejumlah wartawan saat mereka menjalankan tugasnya di lapangan," kata Ketua AJI Kota Palu Yardin Hasan di Palu, Senin 27 Desember 2021.
Ia menjelaskan serangan terhadap kebebasan pers dilakukan dengan cara beragam, mulai dari pemukulan, perampasan alat kerja hingga ancaman pemidanaan karya-karya jurnalistik tanpa menempuh mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik.
Insan pers yang mengalami tindak kekerasan, yakni Nur Saleha, jurnalis Tribun Palu.com dilarang mengabadikan suasana saat kerumunan warga. Lalu, ancaman pemidanaan jurnalis di Kabupaten Buol yang hingga kini kasusnya sedang berjalan.
Selanjutnya somasi oleh pejabat di Kabupaten Parigi Moutong terhadap jurnalis Thomy Noho atas tulisan di media kompasulawesi, yang hingga kini kasusnya stagnan.
Kekerasan berikutnya, dialami jurnalis kabarselebes.com Alshie Marcelina di pukuli oleh oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa di Palu, yang pada akhirnya berujung damai.
"Beberapa bulan lalu, oknum polisi juga merampas alat kerja Jurnalis TV One atas nama Andi Baso Hery di Kabupaten Banggai. Kasus ini juga berujung damai. Kami menganggap di provinsi ini masih sulit tercipta kebebasan pers," papar Yardin.
Selain kebebasan pers, sisi kesejahteraan juga belum berpihak kepada jurnalis, di tambah tingkat keselamatan saat menjalankan tugas lapangan pada peliputan penanganan pandemi COVID-19.
Menurut catatan AJI Palu, sedikitnya 21 jurnalis Sulawesi Tengah terpapar COVID-19. 19 orang berada di Kota Palu dan enam orang lainnya di Kabupaten Banggai, beberapa di antaranya harus melakukan isolasi mandiri bahkan ada yang sampai mendapat perawatan intens di rumah sakit.
"Kebebasan pers, kesejahteraan dan keselamatan jurnalis tahun ini benar-benar sedang diuji. Bagi kami, tiga hal ini perlu mendapat perhatian jika ingin mewujudkan pers yang merdeka, bebas dan bertanggung jawab," ungkap Yardin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace