SuaraSulsel.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mencatat sedikitnya lima kasus kekerasan terhadap jurnalis. Saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik sepanjang 2021.
"Belum terwujud kebebasan pers di provinsi ini, karena masih ada kekerasan dialami sejumlah wartawan saat mereka menjalankan tugasnya di lapangan," kata Ketua AJI Kota Palu Yardin Hasan di Palu, Senin 27 Desember 2021.
Ia menjelaskan serangan terhadap kebebasan pers dilakukan dengan cara beragam, mulai dari pemukulan, perampasan alat kerja hingga ancaman pemidanaan karya-karya jurnalistik tanpa menempuh mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik.
Insan pers yang mengalami tindak kekerasan, yakni Nur Saleha, jurnalis Tribun Palu.com dilarang mengabadikan suasana saat kerumunan warga. Lalu, ancaman pemidanaan jurnalis di Kabupaten Buol yang hingga kini kasusnya sedang berjalan.
Selanjutnya somasi oleh pejabat di Kabupaten Parigi Moutong terhadap jurnalis Thomy Noho atas tulisan di media kompasulawesi, yang hingga kini kasusnya stagnan.
Kekerasan berikutnya, dialami jurnalis kabarselebes.com Alshie Marcelina di pukuli oleh oknum polisi saat meliput aksi unjuk rasa di Palu, yang pada akhirnya berujung damai.
"Beberapa bulan lalu, oknum polisi juga merampas alat kerja Jurnalis TV One atas nama Andi Baso Hery di Kabupaten Banggai. Kasus ini juga berujung damai. Kami menganggap di provinsi ini masih sulit tercipta kebebasan pers," papar Yardin.
Selain kebebasan pers, sisi kesejahteraan juga belum berpihak kepada jurnalis, di tambah tingkat keselamatan saat menjalankan tugas lapangan pada peliputan penanganan pandemi COVID-19.
Menurut catatan AJI Palu, sedikitnya 21 jurnalis Sulawesi Tengah terpapar COVID-19. 19 orang berada di Kota Palu dan enam orang lainnya di Kabupaten Banggai, beberapa di antaranya harus melakukan isolasi mandiri bahkan ada yang sampai mendapat perawatan intens di rumah sakit.
"Kebebasan pers, kesejahteraan dan keselamatan jurnalis tahun ini benar-benar sedang diuji. Bagi kami, tiga hal ini perlu mendapat perhatian jika ingin mewujudkan pers yang merdeka, bebas dan bertanggung jawab," ungkap Yardin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1