Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 03 Januari 2022 | 06:20 WIB
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Lantas, apa upaya yang dilakukan oleh Komisi Yudisial?

Peningkatan Kesejahteraan Hakim

Sebagaimana yang telah dinyatakan Sofyan Sitompul, salah satu alasan yang memungkinkan seorang hakim kehilangan integritasnya adalah alasan materi. Hal tersebut menunjukkan pentingnya jaminan kesejahteraan hakim dalam menjaga integritas seorang hakim dalam menjalankan tugasnya di lembaga peradilan.

Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial menyatakan bahwa Komisi Yudisial memiliki tugas untuk mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

Baca Juga: Viral Video Gaga Muhammad Ngeles di Depan Hakim Soal Mabuk, Tuai Hujatan

Pada 2021, KY telah mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim melalui pembentukan tim penghubung khusus antara KY dengan MA. Tim penghubung tersebut akan terdiri atas tiga orang komisioner KY dan tiga orang Hakim Agung.

Tim penghubung akan menjadi wadah komunikasi intens dan berkelanjutan antara kedua lembaga tersebut guna mencari jalan tengah dari berbagai perbedaan pendapat dan mencegah adanya miskomunikasi.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Joko Sasmito mengatakan bahwa KY dan MA telah melakukan empat kali pertemuan dan salah satu poin dari pembahasan mereka adalah kesejahteraan hakim.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, kesejahteraan hakim terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lain.

Adapun yang menjadi skala prioritas bagi Komisi Yudisial saat ini adalah kesehatan, rumah dinas, dan jaminan keamanan.

Baca Juga: Komplotan Mafia Tanah di Serang Dibekuk Polisi, Mantan Kades dan Camat Terlibat

Joko mengungkapkan bahwa saat ini fasilitas kesehatan telah didapatkan oleh hakim ad hoc. Ke depannya, KY akan mengupayakan dan memperjuangkan fasilitas kesehatan bagi hakim karier.

Load More